Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Wakil Ketua MPR Tegaskan Kemerdekaan Palestina Jadi Urusan Indonesia

Wakil Ketua MPR Tegaskan Kemerdekaan Palestina Jadi Urusan Indonesia

Hukum & Politik | Senin, 6 Desember 2021 | 14:14 WIB
Editor : Budiman

BAGIKAN :
Wakil Ketua MPR Tegaskan Kemerdekaan Palestina Jadi Urusan Indonesia

KABARINDO, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa kemerdekaan Palestina menjadi urusan Indonesia.

Hal itu diungkap merespons pernyataan yang menyebut bahwa Palestina bukan urusan Indonesia.

"Itu menandakan bahwa orang tersebut tidak memahami Pancasila dan UUD serta sejarah bangsa, apalagi Palestina adalah negara yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia. Karena itu, sudah semestinya, bangsa Indonesia membalas kebaikan budi Palestina," kata Hidayat Nur Wahid, dikutip dari Antara, Senin (6/12/2021).

Pernyataan itu disampaikan Hidayat Nur Wahid saat sosialisasi Empat Pilar MPR RI kerjasama MPR dengan Yayasan Pendidikan Islam Sirojul Mubtadiin Alfikri, Jakarta, Sabtu (5/12/2021)

Hidayat menegaskan bahwa para Bapak Bangsa tidak pernah berhenti berjuangppp termasuk setelah Indonesia mendapatkan kemerdekaan.

Menurutnya para Bapak bangsa juga istiqamah, menerima dan menerapkan seluruh kesepakatan yang sudah di ambil, seperti yangditunjukkan Bung Karno.

"Pada pelaksanaan Konferensi Asia Afrika, Ir. Soekarno tidak mengundang utusan dari Israel. Dia lebih memilih mengundang perwakilan Palestina. Alasannya, karena saat itu Palestina masih belum merdeka, dan dalam masa penjajahan Israel," kata Hidayat.

Hidayat menilai Bung Karno konsisten menerapkan cita-cita bangsa yang tercantum dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yaitu "sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan.

Hidayat juga menyoroti tugas dan fungsi MPR melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI karena setiap warga negara berhak mengikuti sosialisasi, terlepas dari apapun agama, ras, dan asal-usulnya.

"Karena dengan ikut sosialisasi, masyarakat jadi tahu dan paham mengenai dasar dan ideologi negara dan konstitusi tertinggi di Indonesia. Dengan begitu masyarakat bisa ikut mengawasi praktek berbangsa dan bernegara dan turut melempangkannya jika ada yang membelok dari yang seharusnya," ujarnya.

Sumber berita: Antara

Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER