Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Wakil Ketua MPR: Peran Penyiaran untuk Meneguhkan Nasionalisme dan Kedaulatan Bangsa

Wakil Ketua MPR: Peran Penyiaran untuk Meneguhkan Nasionalisme dan Kedaulatan Bangsa

Hukum & Politik | Rabu, 27 Juli 2022 | 10:56 WIB
Editor : Hauri Yan

BAGIKAN :
Wakil Ketua MPR: Peran Penyiaran untuk Meneguhkan Nasionalisme dan Kedaulatan Bangsa

KABARINDO, KUDUS -- Penyiaran sebagai penyalur informasi dan pembentuk pendapat umum, perannya makin sangat strategis, terutama dalam mengembangkan alam demokrasi di negara indonesia. Penyiaran memiliki kemampuan untuk meneguhkan konfigurasi nasionalisme, kedaulatan, dan kewarganegaraan suatu bangsa.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, saat menjadi keynote speaker di Seminar Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Komunitas, Kualitas, dan Konvergensi media di Universitas Muria Kudus (UMK), Jumat (22/7/2022) lalu.

Indonesia yang memiliki beragam suku dan budaya selain menjadi kelebihan namun sangat rentan untuk terjadinya perpecahan. Oleh karena itu, pengelolaan media penyiaran yang baik dengan literasi penyiaran kepada masyarakat merupakan bentuk upaya dalam mencegah perpecahan tersebut terjadi.

Lestari Moerdijat mengatakan penyiaran memiliki ruang sangat penting karena kemampuannya dalam menyampaikan pesan-pesan kebangsaan (kebhinekaan) walaupun kita berbeda sebenarnya kita satu.

Dia juga menyatakan bahwa perbaikan sistem pendidikan Indonesia harus segera dilakukan khususnya pendidikan seks pada anak usia dini. Kasus meninggalnya anak 11 tahun akibat bullying di Tasikmalaya, membuat Ririe prihatin karena perundungan tersebut dilakukan oleh anak sebaya.

"Sistem pendidikan kita harus segera diperbaiki dengan memberi pendidikan seksual terhadap anak sesuai usianya, sehingga anak-anak kita bisa terhindar dari tindak kekerasan seksual yang marak belakangan ini", ucap Rerie, sapaan akrabnya.

Begitu cepatnya kemajuan teknologi dan arus deras informasi sekarang ini, harus diimbangi dengan pemahaman literasi yang mumpuni. Hal itu sangatlah penting agar masyarakat memiliki landasan agar bijak memilih dan memilah konten yang beredar pada media apalagi anak kecil pun bisa bebas mengakses segala konten tanpa batas.

Lestari menilai, pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merupakan langkah proteksi yang baik terhadap publik. Rerie mengatakan, adanya aturan PSE dari Kominfo merupakan wujud kedaulatan bangsa demi membatasi konten yang bisa merusak generasi penerus.

Ririe yang juga anggota Komisi X DPR RI Dapil II Jateng ini, mendorong para pengelola lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi agar mampu bersama menciptakan masyarakat khususnya generasi muda yang melek dan sadar akan literasi penyiaran. Media digital yang masif sekarang ini, membuat semua orang dapat menciptakan konten apapun tanpa batasan dengan tujuan dan model sesuai seleranya, sehingga masyarakat sendirilah yang harus memiliki landasan literasi dan sensor khusus terhadap konten tersebut.

"Perguruan tinggi harus bisa secara aktif mengambil peran, khususnya bagaimana kita menyiapkan masyarakat Indonesia khususnya Indonesia agar bisa terlibat aktif dalam literasi penyiaran", ajaknya.

Terakhir, Ririe menyampaikan bahwa penyiaran sangatlah penting bagi kehidupan manusia, "Sampai kapanpun, meski teknologi berubah, cara berubah , namun yang namanya penyiaran akan tetap ada dikehidupan manusia karena sejatinya penyiaran adalah bagaimana kita berkomunikasi dan menyampaikan pesan," tandasnya. ***


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER