KABARINDO, SOREANG – Melimpahnya pemberitaan yang berasal dari media baru ataupun media sosial akan mengayakan kebutuhan informasi masyarakat. Namun demikian, tidak semua pemberitaan dari media tersebut dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Karenanya, harus ada verifikasi dan validasi berita dari lembaga maupun media yang sudah dijamin secara hukum.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam sambutan kuncinya sebelum membuka kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) dengan tema “Antisipasi Disinformasi untuk Penyiaran Indonesia yang Sehat dan Berkualitas” di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).
Menurutnya, hal-hal itu harus diketahui dan dipahami masyarakat. Sehingga mereka akan mampu melakukan pemilahan terhadap pemberitaan yang diterima. “Tidak semua berita dari media baru atau media sosial itu benar. Jika masyarakat sudah mampu melakukan proses verifikasi tersebut, tentunya yang akan dikonsumsi merupakan berita yang baik dan benar,” kata Cucun Ahmad.
Penekanan tentang pentingnya proses veriikasi maupun validasi informasi ini sangat beralasan. Salah satu kekhawatiran terbesar Cucun dari melimpahnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut adalah berita yang berisikan pesan-pesan memecah belah (disintegrasi).
“Pada 2023 ini saja, Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) telah melakukan take down ataupun blok pada ribuan konten hoaks. Ini salah satu fungsi negara untuk hadir menjamin adanya informasi yang baik dan berkualitas,” katanya di depan ratusan peserta GLSP yang datang dari sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPR RI ini mengapresiasi langkah KPI menggelar berbagai kegiatan literasi di berbagai daerah di tanah air. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan upaya negara mengasah kemampuan masyarakat dalam memblokade informasi yang tidak benar seta memencah belah.
“Akan menjadi tantangan KPI dalam pelaksanaan melakukan screening dan validasi informasi tersebur. KPI juga perlu melakukan berbagai pendekatan dan kegiatan yang efektif dan pemberdayaan masyarakat seluruh indonesia. GLSP oleh KPI ini bagi pemirsa menjadi sangat utama agar tujuan penyiaran indonesia yang berkualitas tercapai,” ujar Cucun Ahmad mengakhiri sambutannya.
Setelah sambutan dari Cucun Ahmad, acara dilanjutkan dengan sesi paparan dari narasumber GLSP diantaranya Anggota KPI Pusat I Made Sunarsa, Ketua KPID Jawa Barat Adyana Slamet, dan Akademisi Hirni Kifa Hazefa.
Dalam presentasinya, Anggota KPI Pusat I Made Sunarsa menyampaikan pentingnya proses verifikasi terhadap berita yang berasal dari media baru atau sosial. Verifikasi ini bisa melalui media-media yang dapat dipercaya seperti TV dan radio. “TV dan radio ini di bawah pengawasan KPI, jadi dapat dipastikan beritanya dapat dipertanggungjawabkan. Jika pun ada hal-hal yang tidak sesuai jika ditemukan, bisa dilaporkan ke KPI Pusat dan KPID,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat Adyana Slamet, menguraikan tugas penting dari keberadaan KPI yakni meminimalisir bahaya atau dampak dari siaran TV dan radio. Menurutnya, siaran dari media ini harus mengacu pada aturan yang berlaku yakni UU Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.
“Ibu-ibu punya hak dan tanggung jawab mendapatkan program siaran yang sehat. Maka kalau ada program yang menayangkan kekerasan atau tidak menempatkan perempuan sesuai harkat dan martabat, silahkan laporkan ke kami,” tandasnya. ***