Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Berita Utama > Usai disetujui DPR RI, Presiden Jokowi Akan Segera Lantik Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Usai disetujui DPR RI, Presiden Jokowi Akan Segera Lantik Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Berita Utama | Selasa, 9 November 2021 | 10:42 WIB
Editor : Sebastian Renaldi

BAGIKAN :
Usai disetujui DPR RI, Presiden Jokowi Akan Segera Lantik Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

KABARINDO, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI usai disetujui oleh DPR usai sidang paripurna.

Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini belum mengetahui detail rencana pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Istana Negara.  Faldo memastikan sebelum akhir November 2021, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu telah resmi menjabat sebagai Panglima TNI.

"Sebelum akhir bulan, kita sudah punya Panglima TNI baru. Masih ada waktu jelang jadwal pensiun dari Panglima sekarang, Marsekal Hadi Tjahjanto," terang Faldo seperti dikuitip dari Okezone.

Hari senin kemarin (8/11/2021) rapat paripurna DPR telah menyetujui Jenderal Andika sebagai Panglima TNI. Tetapi, surat persetujuan tersebut belum dikirimkan lagi ke pihak Istana. Karenanya, pelantikan Jenderal Andika masih menunggu waktu.

"Surat dari DPR juga belum masuk. Kami masih menunggu. Semuanya cukup waktu untuk melakukan upacara serah terima jabatan, sebagaimana tradisi di tubuh TNI," jelas Faldo.

Sekedar informasi, KSAD Jenderal TNI Andika Perkas menjadi calon tunggal Panglima TNI yang diajukan Presiden Jokowi. Pencalonan Mantan Danpaspampres itu juga berjalan mulus di DPR. Setelah itu, DPR menggelar fit and proper test.

Seluruh proses itu berlangsung dengan baik. Anggota dewan pun telah melakukan verifikasi faktual dengan berkunjung ke rumah Andika. Selanjutnya, rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui menantu eks Kepala BIN AM Hendropriyoni itu sebagai panglima  TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Foto : Dok. TNI AD  

 


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER