Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Berita Utama > Usai Diperiksa 3 jam, Nikita Mirzani Mengamuk tidak Mau Ditahan!

Usai Diperiksa 3 jam, Nikita Mirzani Mengamuk tidak Mau Ditahan!

Berita Utama | Rabu, 26 Oktober 2022 | 05:25 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Usai Diperiksa 3 jam, Nikita Mirzani Mengamuk  tidak Mau Ditahan!

KABARINDO, SERANG - Proses penahanan Nikita Mirzani berjalan alot. Usai diperiksa sekira 3 jam, Nikita keluar didampingi kuasa hukumnya dan sejumlah jaksa tanpa mengenakan baju tahanan dan tidak naik mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang.

Selama kurang lebih 3 jam, artis NM berada di salah satu ruangan yang dikawal ketat beberapa petugas Kejaksaan Negeri Serang.


Namun sekitar pukul 18:00, sesaat akan keluar gedung, terdengar suara artis NM berteriak-teriak histeris karena menolak penahanan.

Beberapa awak media pun langsung menyerbu mengabadikan moment langka ini dari balik kaca.

Artis yang terkenal dengan sapaan 'Nyai' ini beberapa waktu kemudian pun terdiam dan tampak menghapus air matanya dan keluar ruangan menuju mobil yang telah disiapkan Kejaksaan Negeri Serang.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Fredy Simanjuntak mengatakan kepada wartawan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap NM. Karena sudah tahap 2, dan beralih ke tahanan Kejaksaan untuk 20 hari ke depan terhitung 25 Oktober hingga 13 Nobember 2022 mendatang.

Dikatakan Fredy, pertimbangan ditahan adalah pertimbangan di tahan adalah alasan obyektif Pasal 21 Ayat 4 dengan ancaman pidana d atas 5 tahun.

"Sedangkan dari sisi Subjektif pasal 21 Ayat 1 KUHP, supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti," tegasnya.

Tahapan selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang. Untuk saat ini kami belum menerima penangguhan penahanan dari pihak NM," lanjut Fredy.

Kasus Nikita Mirzani sendiri berawal dari pencemaran nama baik lewat Insta Story Nikita Mirzani. Kemudian Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik sejak 16 Mei 2022.

Adapun dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan yakni melalui media sosial. Dito merasa dirugikan atas unggahan Instagram Story yang dibuat oleh Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan, kliennya tidak pernah berinteraksi secara personal dengan Nikita Mirzani. Melihat story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.

Dalam Instagram Story tersebut, Dito dituduh sebagai orang yang banyak omong, penipu, dan PHP atau pemberi harapan palsu (tidak mewujudkan suatu keinginan yang dijanjikan).


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER