KABARINDO, KUDUS -- Di Indonesia terdapat kurang lebih 3.000 lembaga penyiaran. 700 diantaranya merupakan lembaga penyiaran TV. Sayangnya, walau banyak, masih saja ada wilayah yang belum dapat menerima atau mengakses siaran free to air dari siaran TV dan radio tersebut. Belum lagi persoalan teknis saat menerima sinyal siaran yang terlihat justru gambar semut saling beradu di layar kaca.
Hal itu disampaikan Komisoner KPI Pusat, Mohamad Reza, di sela-sela seminar Forum Masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP) yang berlangsung di Kampus Universitas Muria Kudus (UMK), Jumat (22/7/2022) lalu.
Namun, semenjak Undang-Undang Cipta Kerja diketuk pada 2020 lalu. Kurun waktu dua tahun ke depan, tepatnya di 2 November 2022 mendatang. Indonesia sudah harus meninggalkan penyiaran analog atau analog switch off (ASO) berganti siaran TV digital.
Menurut Reza, proses peralihan yang semestinya sudah dilakukan sejak jauh hari itu dinilai menjadi solusi atas buruknya penerimaan sinyal siaran TV free to air. Keunggulan siaran digital menjadikan gambar TV menjadi bersih dan bersuaran jernih.
“Positif dari TV digital gambarnya jadi lebih menarik, bersih, suaranya jernih, canggih dan gratis. Adapun sisi negatifnya saat ini perlu literasi penggunaan. Sekarang ini masih ada siaran yang simulcast, power juga belum maksimal, konten masih sedikit dan menyebabkan kita harus punya remote dua,” kata Echa, panggilan akrabnya.
Selain itu, lanjut Reza, siaran TV digital belum dapat diterima masyarakat secara menyeluruh. Artinya, jika sebuah wilayah masih belum dapat atau tidak menerima siaran TV free to air maka dipastikan belum bisa menikmati siaran TV digital.
“Siaran digital bisa diterima jika wilayah tersebut dapat menerima siaran analog TV free to air. Siaran digital juga gratis, tidak berbayar dan tidak memakai data tetapi harus menggunakan alat penerima siaran yaitu set top box (STB),” jelas Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPI Pusat ini.
Sementara itu, Rektor UMK Prof. Darsono, menyampaikan terimakasih atas kesempatan menjadi tuan rumah kegiatan seminar dan pembentukan FMPP. Kegiatan ini akan berdampak terhadap kesadaran mahasiswa dan masyarakat dalam bermedia secara arif, dewasa, sehat, dan produktif.
Selain itu, dia mengingatkan terjadinya disrupsi media atau perubahan media sebagai early warning yang harus dipersiapkan bersama. Menurutnya, respon ini bagian menyiapkan generasi yang lebih baik, beradab dan bermartabat dalam bersaing di dunia global.
“Kegiatan kerja sama dengan KPI ini tentunya tidak menjadi awal dan akhir, namun akan menjadi lebih intensif bersinergi antara semua pihak,” tuturnya. ***