Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Internasional > Turki Bekukan Aset 770 Orang Diduga Terkait 'Kelompok Teror'

Turki Bekukan Aset 770 Orang Diduga Terkait 'Kelompok Teror'

Internasional | Jumat, 24 Desember 2021 | 23:18 WIB
Editor : Hauri Yan

BAGIKAN :
Turki Bekukan Aset 770 Orang Diduga Terkait 'Kelompok Teror'

KABARINDO, ANKARA –Turki telah membekukan aset 770 warga negara Turki, yang ratusan di antaranya diduga memiliki hubungan dengan yayasan Gulen, yang dipimpin oleh seorang ulama yang dituduh Turki berada di balik upaya kudeta di tahun 2016.

Pada tanggal 15 Juli tahun itu, sebuah faksi tentara Turki berusaha untuk menggulingkan pemerintah. Puluhan ribu orang turun ke jalan untuk mendukung presiden Recep Tayyip Erdoğan untuk menghentikan kudeta.

Upaya pemberontakan itu berujung bentrokan mematikan dengan setidaknya 251 orang tewas. Tragedi ini diikuti penangkapan massal ribuan orang yang dituduh menjadi bagian dari komplotan untuk menggulingkan pemerintah.

Pemerintah Turki menuduh ulama Muslim Fethullah Gulen, yang tinggal di Amerika Serikat, mendalangi percobaan kudeta. Gulen membantahnya.

Daftar target yang diterbitkan oleh Turki pada hari Jumat mencakup 454 orang yang diduga memiliki hubungan dengan Gulen.

Gulen adalah presiden kehormatan yayasan Chicago yang asetnya di Turki dibekukan.

Organisasi induk Yayasan Niagara, Alliance for Shared Values, adalah organisasi nirlaba dari gerakan Gulen, yang oleh Turki ditetapkan sebagai kelompok teror.

Daftar yang diterbitkan Jumat (24/12) juga menunjukkan 119 orang lainnya memiliki aset yang dibekukan karena terkait dengan kelompok Negara Islam, Al-Qaeda, Front al-Nusra dan dugaan “kelompok teror yang menyalahgunakan agama” lainnya.

Selain itu, 108 orang lainnya menjadi sasaran karena diduga terkait dengan Partai Pekerja Kurdistan atau PKK, yang ditetapkan sebagai kelompok teror oleh Turki dan Amerika Serikat.

Delapan puluh sembilan orang yang diduga memiliki hubungan dengan kelompok kiri yang ditunjuk sebagai organisasi teror juga terdaftar dalam putusan tersebut.

Keputusan itu ditandatangani oleh menteri dalam negeri dan keuangan Turki. ***(Sumber: Euronews; Foto: AP)


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER