Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Tips Hindari Tipu-Tipu via Chat, Tingkatkan Kewaspadaan Saat Belanja Online

Tips Hindari Tipu-Tipu via Chat, Tingkatkan Kewaspadaan Saat Belanja Online

Hukum & Politik | Senin, 13 Mei 2024 | 21:46 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Tips Hindari Tipu-Tipu via Chat, Tingkatkan Kewaspadaan Saat Belanja Online

Tips Hindari Tipu-Tipu via Chat, Tingkatkan Kewaspadaan Saat Belanja Online

Surabaya, Kabarindo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menguak tingginya lalu lintas belanja online selama Ramadan lalu, utamanya jelang Idul Fitri, yang bisa memicu berbagai modus penipuan yang merugikan pelanggan.

Pernyataan ini selaras dengan data Asia Scam Report 2023 yang mengungkap lebih dari 50% populasi Indonesia pernah mengalami penipuan via SMS (69,8%), aplikasi pesan instan (59,6%) dan Whatsapp (74,3%). Salah satu modus penipuan yang paling disoroti oleh OJK adalah sniffing atau tindak peretasan melalui pesan singkat berbasis jaringan internet, yang biasa dikenal dengan istilah chat, dimana mengincar data-data penting korban seperti kata sandi email dan m-banking, informasi kartu kredit serta masih banyak lainnya.

Fakta tersebut mendorong PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli) memperluas sosialisasi pencegahan risiko sniffing saat berbelanja online. Umumnya sniffing dikirim lewat pesan singkat dalam bentuk ekstensi Android Package Kit (APK), yaitu suatu format file untuk distribusi aplikasi berbasis Android di luar ekosistem Google Play Store. Bahkan saat ini, modus penipuan tersebut kerap berulah dengan berpura-pura sebagai kurir yang mengirim pesan singkat berisi resi dengan tautan ekstensi APK palsu. Tampilan pesan singkatnya sekilas meyakinkan, dengan logo perusahaan/institusi pada foto profil yang berisiko mengecoh penerimanya. Ketika korban tanpa sadar mengklik tautan di chat tersebut, pelaku langsung mendapat akses untuk meretas data-data penting, termasuk menguras rekening bank dan dompet digital, hingga menyalahgunakan transaksi di aplikasi belanja.

Lantas seperti apa ciri-ciri modus sniffing yang marak mengintai via chat? Blibli merangkum kronologi kasus terkait yang mengacu pada imbauan resmi OJK, yaitu:

  1. Korban mendapat chat berisi tautan file APK yang jika diklik, maka otomatis terinstal di perangkat bersangkutan.
  2. File APK yang terinstal akan meminta akses SMS yang langsung diteruskan ke pelaku sebagai tindak awal peretasan data penting korban, terutama username dan password mobile banking.
  3. Pelaku bisa meretas akses ke mobile banking korban karena kebocoran data saat log in menggunakan One Time Password (OTP) yang dikirim via SMS.
  4. Terakhir, kemungkinan akan terjadi pengambilalihan berbagai akun pribadi lainnya, seperti media sosial dan email yang bisa disalahgunakan untuk menyebarkan File APK ke daftar kontak korban.

Setelah memahami dengan seksama apa saja ciri-ciri modus sniffing, maka kita harus meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam menyaring pesan singkat yang masuk dari nomor tidak dikenal. Untuk itu, Blibli telah menyusun serangkaian tips jitu dalam mewaspadai tindak penipuan online lewat chat yang masuk ke perangkat kita.

Tidak apatis terhadap risiko terjebak modus penipuan online

Sering kali kita menganggap diri sendiri paham dan peka dalam mengendus aksi penipuan online, sehingga melupakan bahwa praktik kejahatan ini terus berevolusi seiring berkembangnya era digital. Karena itu, jangan sekalipun lengah atau bahkan mengabaikan risiko penipuan online hanya karena kita sudah terbiasa beraktivitas digital. Cari tahu secara berkala tentang risiko penipuan online seperti apa yang sedang marak terjadi dan bagaimana cara menghindarinya. Jangan lupa berbagi informasi kebaikan ini dengan orang lain agar sama-sama terhindar dari risiko penipuan online yang merugikan.

Hindari asal klik foto, video, dokumen atau tautan lain yang mencurigakan atau dikirim oleh orang tidak dikenal

Dalam melakukan aksinya, pelaku sniffing bisa mengirimkan berbagai bentuk tautan, foto maupun file untuk mengecoh calon korbannya. Jika anda menerima pesan berisi tautan dari nomor tidak dikenal via chatting, jangan langsung mengklik ataupun mengunduhnya. Namun jika anda sudah terlanjur mengklik, segera kembalikan kondisi ponsel ke setelan pabrik (reset factory). Dalam kondisi ini, anda juga harus segera mengubah data di semua akun aplikasi yang menyimpan data pribadi nomor telepon, email, password dan PIN.

Rutin mengganti kata sandi dan jangan gunakan kombinasi yang mudah ditebak

Meski sering dianggap merepotkan, namun mengganti kata sandi secara berkala pada semua aplikasi yang menyimpan data penting bisa jadi langkah preventif yang jitu dalam menghindari berbagai modus penipuan online, termasuk risiko sniffing. Untuk memperkuat keamanan data pribadi, anda juga dianjurkan untuk tidak menggunakan kombinasi kata sandi yang dengan mudah ditebak, seperti tanggal lahir.

Perhatikan izin akses aplikasi saat tautan asing diinstal

Saat hendak menginstal suatu aplikasi dari tautan yang dikirim via chatting, penting untuk cek lebih dulu izin aksesnya. Langkah ini bertujuan memastikan keamanan aplikasi yang diunduh, terutama jika muncul peringatan keamanan. Jika sudah begitu, segera hentikan aktivitas mengunduh aplikasi tersebut dan jika sudah terlanjur, cermati kembali langkah penting yang harus dilakukan sebagaimana dijelaskan di dua poin sebelumnya.

Segera lapor ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan dari kiriman pesan singkat

Jika menerima tautan atau file yang dirasa mencurigakan, sebaiknya segera melaporkannya ke pihak berwenang. Anda bisa cek nomor pengirim tautan maupun file mencurigakan tersebut ke aduannomor.id yang merupakan situs resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sementara jika aktivitas mencurigakan tersebut ditemukan di aplikasi transaksi online, anda bisa segera hubungi customer service resmi terkait yang akan meresponnya dengan sigap.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER