KABARINDO, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan bahwa setidaknya ada tiga bisnis yang menjanjikan di masa mendatang
Menurut Sandi, tiga bisnis itu antar lan keamanan siber (cyber security), metaverse, serta payment system dan financial technology/fintech (sistem pembayaran dengan teknologi keuangan).
“Ini alhamdulillah tidak ada serangan siber di sesi kita, tapi kalau saya mengikuti sesi bersama Pak Jhonny G Plate (Menteri Komunikasi dan Informatika), itu berkali-kali kena (serangan) siber. Jadi ada yang mengganggu jalannya acara kita,” ujar Sandi
Hal itu dijelaskan oleh Menparekraf dalam acara Kick Off Muhammadiyah Center for Entrepreneurship and Business Incubator (MCEBI) dan Klinik Bisnis Bersama Sandiaga secara hybrid di Jakarta, Selasa (1/2/2022).
Salah satu bisnis yang saat ini sedang banyak dibicarakan adalah soal metaverse yang diketahui punya potensi sebesar 720 miliar AS.
Metaverse Bisa Dimanfaatkan
Metaverse dinilai bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha agar mendapatkan keuntungan besar tanpa risiko.
Salah satu contoh produk Metaverse adalah Non-Fungible Token (NFT) yang sempat viral berkat seseorang bernama Sultan Gustaf Al-Ghozali atau yang dikenal Ghozali Everyday karena menjual koleksi swafoto di situs Opensea.
BACA JUGA:
Peluang Suzuki di MotoGP 2022, Joan Mir Tak Percaya Diri
“Dari Rp13 miliar yang dia (Ghozali) bilang dia peroleh, dia baru dapet monetisasinya Rp30 juta, tapi lumayan untuk mulai. Menurut saya, metaverse menjadi salah satu lahan yang lebih dekat ke entertainment (hiburan), bukan suatu dunia yang tiba-tiba akan sangat besar,” ucap Menparekraf.
Menparekraf juga mencontohkan bahwa banyak perusahaan teknologi yang kalah bersaing dengan Facebook dan Google.
“Coba kalau kita invest (berinvestasi) di Friendster atau MySpace, bakal out (tidak untung) kita. Tapi kalau kita pilihnya Facebook, (keuntungan) kita bisa meningkat secara tajam,” ujar Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Sedangkan soal fintech menurut Sandi bisa dijadikan solusi atas pembiayaan atas persoalan ihwal permodalan bagi pelaku usaha.
Sumber Berita: Antara
Foto: Freepik