KABARINDO, JAKARTA -- Keputusan sementara Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menerima kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel tidak begitu menggembirakan bagi rakyat Palestina.
Mereka mengatakan bahwa keputusan tersebut "di bawah ekspektasi." Puluhan warga Palestina berkumpul di Ramallah di Tepi Barat tengah dan mengikuti pengumuman ICJ sambil mengibarkan spanduk menuntut gencatan senjata, keadilan dan kebebasan bagi warga Palestina.
Hala Abu Gharbiyeh menggambarkan keputusan tersebut "mengecewakan dan tidak mencapai tingkat minimum pengorbanan dan pembunuhan." Dia mengatakan bahwa dia mengharapkan perintah tegas untuk segera melakukan gencatan senjata dan masuknya bantuan kemanusiaan dan evakuasi warga yang terluka untuk dirawat di luar negeri.
"Keputusan itu di bawah ekspektasi dan tak sebanding dengan tingkat kejahatan (yang telah terjadi)," kata Abu Saleh Hisham kepada Anadolu.
Hisham mengatakan bahwa prinsip menerima kasus terhadap Israel bisa dianggap "kemenangan bagi rakyat Palestina". Namun, mereka masih menunggu tindakan lebih lanjut terhadap Israel.
Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk mengambil "semua tindakan dalam kewenangannya" untuk mencegah tindakan genosida di Gaza namun gagal dalam memerintahkan gencatan senjata.
ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza. Red dari berbagai sumber