Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Terungkap Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diklaim untuk Rehab Narkoba

Terungkap Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diklaim untuk Rehab Narkoba

Hukum & Politik | Selasa, 25 Januari 2022 | 09:53 WIB
Editor : Daniswara Kanaka

BAGIKAN :
Terungkap Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diklaim untuk Rehab Narkoba

KABARINDO, LANGKAT - Kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin, usai sang Bupati terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan ditetapkan menjadi tersangka, bersama lima orang lainnya.

Migrant CARE yang merupakan lembaga swadaya masyarakat melaporkan temuan adanya tawanan penjara di rumah Bupati Langkat ke Komnas HAM. Migrant CARE mengungkapkan penjara ini terletak di belakang rumah Bupati Langkat.

“Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi,” ucap Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).

Anis menyatakan bahwa tindakan seperti ini bisa disebut sebagai pelanggaran terhadap kemanusiaan.

Fakta Penemuan Kerangkeng Manusia:

1. Ditemukan Kerangkeng Manusia

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Putra Panca mengkonfirmasi adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Panca juga mengungkapkan bahwa pihaknyalah yang menemukan tempat mirip penjara tersebut.

“Kita pada waktu kemarin teman-teman dari KPK yang kita back-up, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu,” kata Panca pada wartawan, Senin (24/1).

Panca pun mengatakan jika pihaknya sudah mendalami temuan kerangkeng manusia tersebut. Hasil pendalaman didapatkan informasi bahwa tempat mirip kerangkeng berisi sejumlah manusia tersebut merupakan tempat rehabilitasi yang secara pribadi dibangun oleh Terbit.

“Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita bukan tiga empat orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman, iya memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba,” sebut Panca.

Beroperasi Tanpa Izin

Panca menjelaskan jika kerangkeng manusia ini beroperasi tanpa izin. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terkait klaim bahwa ini tempat rehabilitasi.

“Makanya tadi saya bilang, pribadi. Belum ada izinnya tapi selama ini,” ungkapnya.

“Saya dalami bagaimana pemeriksaan kesehatan, siapa yang bekerja di sana,” tambahnya.

Klaim Kerja Sama dengan Puskesmas

Terbit membuat pengakuan bahwa kerangkeng manusia yang diakuinya sebagai tempat rehabilitasi ini merupakan hasil kerja samanya dengan puskesmas.

“Yang kedua saya tanya masalah kesehatannya bagaimana. Itu sudah dikerjasamakan dengan puskesmas setempat dan dinas kabupaten,” sebut Panca.

Terungkap Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diklaim untuk Rehab Narkoba

Panca menilai jika memang itu tempat rehabilitasi berarti Terbit memang punya niat baik. Akan tetapi caranya yang salah dengan tanpa izin secara resmi.

“Hal ini saya dorong, sebenarnya niatnya baik, tetapi harus difasilitasi untuk secara resmi melakukan rehabilitasi tersebut. Itu gambaran hasil pemeriksaan kita, ini masih terus kita dorong, BNNP untuk bisa memfasilitasi itu. Teman-teman sudah berkoordinasi kemarin kepada BNNP supaya diajak, dibina. Yang begini harus terus, kita tahu teman-teman Sumut tempat nomor 1, dan ini jadi konsen kita,” ujar Panca.

“Kita harus tumbuh kembangkan tempat-tempat rehabilitasi swasta, karena pemerintah tidak mampu. Swasta-swasta atau pribadi yang harus tentu harus legal,” lanjutnya.

Warga Binaan Tidak Dianiaya

Panca berani memastikan bahwa orang yang direhabilitasi di kerangkeng belakang rumah terbit tidak mendapatkan kekerasan. Luka memar yang dialami beberapa orang didapatkan ketika mereka melakukan perlawanan saat direhabilitasi.

“Tidak ada. Luka-luka itu saya tanya ini terus berproses, kita akan dalami terus. Kemarin itu saya tanya, masalahanya apa kok bisa agak memar-memar itu, saya tanya sama anggota di lapangan. Itu akibat dari, karena biasanya dia melawan. Kemarin itu melawan seperti itu dan dia baru masuk dua hari. Kita akan terus dalami. Yang saya lihat ada memar, ini sedang kita epriksa. Dan orangnya nggak sadar juga, sudah kita periksa itu masih tes urinenya positif,” ucap Panca.

Setelah Pulih, Warga Binaan Mulai Dipekerjakan

Berdasarkan pemeriksaan sementara, warga binaan tempat rehabilitasi jika sudah pulih sepenuhnya akan dipekerjakan oleh Terbit. Namun mereka tidak mengetahui jika ditanya soal upah.

“Dari penjelasannya, di sana mempekerjakan warga binaan yang sudah sehat dipekerjakan lagi di sana dan sebagian besar yang direhabilitasi di sana yang pribadinya itu cukup baik,” ungkap Panca.

“Selama masa rehab itu, mereka setelah mulai baik, maka dipekerjakan. Ada yang ke pasar belanja, digunakan seperti itu. Masalah digaji saya belum dapat,” ungkapnya lagi.

Kondisi Kerangkeng Warga Binaan

Dalam video yang diterima, Senin (24/1/2022) menunjukkan kondisi kerangkeng yang ditempati oleh warga binaan. Kerangkeng itu terlihat berwarna hitam dilengkapi dengan gembok ganda pada pintunya. Setiap kerangkeng ditempati oleh sekitar empat orang yang juga dilengkapi dengan ventilasi udara. Di luar kerangkeng pun nampak pengumuman yang bertuliskan jadwal waktu bertamu.

Rambut warga binaan pun dipangkas hingga gundul. Terdapat meja lebar, pakain dan handuk warga binaan yang digangung di sisi dinding kerangkeng.

Polisi dan BNN Bertindak

Kasis ini juga didalami oleh tim gabungan dari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

“Saat ini sedang didalami oleh tim gabungan dari Polda Sumut. Kita melibatkan dari Direktorat Narkoba, kemudian Direktorat Reserse Kriminal Umum, dan bekerjasama dengan BNNP Sumut serta BNNK Langkat,” kata Kabd Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada wartawan, Senin (24/1).

Hadi mengungkapkan penemuan kerangkeng ini berawal dari OTT oleh KPK. Kerangkeng ini juga sudah ada sejak 2012.

“Karena hal itu diketahui pada saat operasi tangkat tangan KPK. Ternyata tempat itu sudah ada sejak tahun 2012. Informasi yang awal diberikan itu dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang tercandu narkoba atau ada yang menitipkan dari orang tuanya terkait kenakalan remaja,” sebut Hadi.

Sumber: Detik.com

Foto: Detik.com

 

 

 

 


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER