Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Terkait Robot Trading Net89, Mario Teguh Diperiksa Bareskrim Polri

Terkait Robot Trading Net89, Mario Teguh Diperiksa Bareskrim Polri

Hukum & Politik | Jumat, 11 November 2022 | 05:18 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Terkait Robot Trading  Net89, Mario Teguh Diperiksa Bareskrim Polri

KABARINDO, JAKARTA - Motivator Mario Teguh dan Adi Pratama rampung diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89.

Mario keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 19.00 WIB. Dengan mengenakan kemeja batik bewarna kuning, Mario irit bicara kepada awak media.

Mario Teguh mengaku sangat prihatin dengan adanya dugaan tindak pidana ini. Ia pun merasa sangat dirugikan atas adanya kasus penipuan berkedok trading ini.

"Sangat dirugikan," ujar Mario di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.

Sementara itu, Kuasa hukum Mario Teguh, Elza Syarief menegaskan bahwa kliennya tak terlibat dalam kasus robot trading Net89, khususnya dalam memberi pelatihan.

Ia menjelaskan bahwa kliennya diperiksa lantaran Mario Teguh diminta memberi pelatihan oleh PTSMI. Elza menerangkan bahwa PTSMI merupakan perkumpulan pengusaha dari properti hingga coffe shop.

"Dari kelompok itu, kemudian memberikan edukasi bagaimana sih menambah income dalam keadaan pandemi," tutur Elza.

Akan tetapi, kondisi pandemi yang membuat aktivitas ekonomi lesu berdampak pada kegiatan pelatihan Mario Teguh.

"Akhirnya di dalam komunitas itu ada namanya kelompok sukses 89. Sukses 89 itu yang merupakan member yang sukses, dia melakukan kegiatan usaha di Net89, tapi hanya, enggak tahu sebagain kecil saja. dan itu hanya berlangsung tiga bulan," terang Elza.

Elza menjelaskan bahwa pelatihan yang diberikan Mario Teguh bersifat general.

"Jadinya dijelaskan kalau memang mau mengikuti orang yang sukses di 89 tentunya jangan menggunakan uang sendiri yang untuk yang didalam kebutuhan sehari-hari. Kalau dia buntung gimana. Kedua jangan pinjam uang dan jangan melakukan hal-hal yang merugikan. Itu aja," tandasnya.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER