Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Terkait Binomo dan Oxtrade, Guru Trading Indra Kenz “Fakarich” Dipolisikan

Terkait Binomo dan Oxtrade, Guru Trading Indra Kenz “Fakarich” Dipolisikan

Hukum & Politik | Rabu, 23 Maret 2022 | 05:57 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Terkait Binomo dan Oxtrade, Guru Trading Indra Kenz “Fakarich” Dipolisikan

KABARINDO, MEDAN – Fakarich (FSP) orang yang disebut oleh afiliator Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai mentornya dalam dunia trading dilaporkan ke polisi.

Fakarich dilaporkan terkait dugaan penipuaan aplikasi trading Binomo dan Oxtrade.  Laporan terhadap Fakarich disampaikan ke Polda Sumatera Utara.

Fakarich dilaporkan oleh korbannya berinisial J. Laporan tersebut tertuang dalam nomer STTLP/ 532 / III / 2022 / SPKT / POLDA SUMUT.

Dongan Nauli Siagian, penasehat hukum korban J, mengatakan, kliennya merugi hingga Rp80 juta akibat mengikuti rekomendasi Fakarich.

Modusnya, kata Dongan, sama dengan korban-korban yang lain. Yakni, melihat konten Youtube dan Instagram tentang trading dan diminta mengikuti tautan dari sang afilliator.

"Klien kami diiming-imingi laba yang cukup besar. Namun, nyatanya merugi hingga Rp80 juta," kata Dongan.

Dongan menambahkan, korban akibat aplikasi Binomo, Oxtrade dan beberapa aplikasi trading lainnya di Sumatera Utara sudah cukup banyak. Bahkan, mereka telah membuat group korban Binomo yang diikuti 400 orang.

"Sejauh ini yang melapor ke kita sudah 8 orang," pungkasnya.  Foto: Wahyudi Aulia Siregar


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER