KABARINDO, PARIAMAN - Sidak yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Barat membuahkan hasil yang cukup mengejutkan.
Pasalnya Tiga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat, ditemukan positif narkoba saat dilakukan tes urine pada Selasa (30/11/2021) malam.
Temuan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Pol. Hindra di Padang.
Menanggapi temuan tersebut, BNNP Sumbar berencana untuk berkoordinasi dengan Kemenkumham Sumbar guna rehabilitasi terhadap tiga narapidana tersebut.
"Mereka memang positif namun kami tidak menemukan barang bukti berupa narkoba sehingga ranahnya adalah rehabilitasi," ijar Hindra
Adanya temuan tersebut jelas membuat berbagai elemen Kemenkumham Sumbar gerah.
Salah satunya adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna, yang berencana meningkatkan pengawasan untuk memberantas narkoba di lingkungan lapas.
Rencana serupa juga diungkapkan oleh Kepala Lapas Pariaman Eddy Junaedi.
"Tentu tujuannya agar lapas benar-benar steril dari narkoba serta barang terlarang lainnya," ucap Eddy Junaedi.
Sumber: Antara
Foto: Antara