Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Terima Kunjungan Capres Ganjar Pranowo, Jusuf Kalla: Aparat Negara tidak Netral dalam Pemilu, Hukumannya Amat Berat!

Terima Kunjungan Capres Ganjar Pranowo, Jusuf Kalla: Aparat Negara tidak Netral dalam Pemilu, Hukumannya Amat Berat!

Hukum & Politik | Senin, 20 November 2023 | 06:30 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Terima Kunjungan Capres Ganjar Pranowo, Jusuf Kalla: Aparat Negara tidak Netral dalam Pemilu, Hukumannya Amat Berat!

KABARINDO, JAKARTA, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Indonesia  Drs. H. Muhammad  Jusuf Kalla (JK) mengingatkan bahwa hukuman bagi aparat negara yang tidak netral selama pemilihan umum (pemilu) amat berat. Hal itu disampaikannya ketika menerima kunjungan Calon Presiden ( capres) Ganjar Pranowo di kediamannya di Jakarta, Ahad (19/11/2023).

"Berat sekali hukumannya, bukan saja hukuman dunia, hukuman akhirat bagi siapa saja yang melaksanakan pemilu ini tidak sebaik-baiknya, seadil-adilnya,” kata JK.

Menurut JK, hukuman tersebut layak diberikan kepada para aparat negara yang tidak netral, karena mereka telah melanggar sumpah jabatan.

"Sumpah semua pejabat, sumpah semua aparat, selalu berbunyi akan taat kepada undang-undang, dan akan melaksanakan segala tugasnya dengan sebaik-baiknya, dengan seadil-adilnya. Itu semua diucapkan di sumpah pejabat,” ujarnya

JK  berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan aman, serta aparat negara tetap bersikap netral. Peranan aparat pemerintah, apakah itu di pemerintahan, di kepolisian, TNI, dan seluruh aparat negara, betul-betul melaksanakan pemilu secara baik, secara aman, dan netral.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, (13/11/2023) menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta  Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. 


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER