KABARINDO, PADANG - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menegaskan provinsi itu harus bebas dari tindak pidana judi untuk menjaga marwah daerah yang memiliki filosofi Adat Basandi Syara Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
"Saya terkejut tahun ini tindak pidana judi mengalami kenaikan dibanding tahun lalu, ini akan menjadi fokus kita ke depan," kata dia di Padang, Sabtu.
Pada tahun 2020 ada 110 kasus judi dari seluruh kota dan kabupaten di daerah itu sementara di tahun 2021 ada 166 kasus, atau kenaikan sekitar 60 persen.
'"Saya minta Ditreskrimum serta jajaran Polres untuk menyikapi hal ini dengan baik, jangan lagi ada aksi judi di Sumbar," kata dia.
Ia mengatakan Sumbar dikenal provinsi yang religius dan memiliki standar adat yang berfilosofi pada adat dan agama.
"Jika ada aksi judi di daerah ini tentu akan sangat kontradiktif dengan hal itu," kata dia.
Ia menegaskan jangan main-main dengan judi karena tindak pidana ini akan berkembang menjadi tindak pidana lainnya.
"Kita ingin Sumbar ini bersih dari aksi perjudian dan tindak pidana lainnya," kata dia.
Sebelumnya Kapolda Sumbar mengklaim angka kriminal di daerah itu mengalami penurunan sepanjang 2021 dibandingkan dengan tahun 2020.
"Tindak pidana di 2021 sebanyak 5.099 sementara di 2020 sebanyak 8.525 tindak pidana," katanya.
Ia menilai turunnya angka kriminal di daerah itu disebabkan dua hal yakni anggota kepolisian yang bekerja baik di lapangan sehingga mampu mencegah terjadinya tindak pidana.
Kedua karena tingkat kesadaran masyarakat akan hukum yang semakin tinggi dan membuat potensi gangguan Kamtibmas ini mulai berkurang.
"Terkait korelasi dengan sibuknya anggota Polri dalam kegiatan vaksinasi itu perlu penelitian secara komprehensif. Turunnya angka tindak pidana kemungkinan disebabkan dua hal di atas," kata dia.
Sumber: Antara