Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Berita Utama > Tak Boleh Lagi di Bawah Rp 2 Juta: Pemerintah Pastikan Kesejahteraan Guru Agama pada 2027

Tak Boleh Lagi di Bawah Rp 2 Juta: Pemerintah Pastikan Kesejahteraan Guru Agama pada 2027

Berita Utama | 4 jam yang lalu
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Tak Boleh Lagi di Bawah Rp 2 Juta: Pemerintah Pastikan Kesejahteraan Guru Agama pada 2027

Target Sertifikasi 629.000 Guru Agama di Seluruh Indonesia, Baik Negeri Maupun Swasta

KABARINDO, JAKARTA — Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafii, menegaskan bahwa pada tahun 2027 tidak boleh ada lagi guru agama di Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta, yang menerima gaji di bawah Rp 2 juta. Foto: Info ciledug

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menargetkan sebanyak 629.000 guru agama dari seluruh agama dan seluruh wilayah Indonesia untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) hingga tahun 2027.

“Mulai 2027, tidak boleh ada lagi guru agama—baik negeri maupun swasta, dari agama apa pun—yang menerima gaji di bawah Rp 2 juta,” ujar Syafii dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

 

Tindakan Tegas bagi Pihak yang Lalai

Syafii menegaskan bahwa Kemenag akan bertindak tegas terhadap kepala sekolah maupun kepala kantor Kemenag di daerah apabila masih ditemukan guru agama yang menerima gaji di bawah ketentuan tersebut.

“Kalau masih ada (yang bergaji di bawah Rp 2 juta), yang salah kepala sekolah dan kepala kantor Kemenag. Kepala kantornya akan kita ganti,” tegasnya.

 

Pendataan Menyeluruh untuk Akses PPG

Untuk mendukung target tersebut, Syafii menginstruksikan seluruh kepala kantor Kemenag di daerah agar segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap guru agama yang belum terdaftar dalam program PPG.

PPG adalah program pendidikan lanjutan bagi calon guru maupun guru yang sudah aktif mengajar. Program ini memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, serta sikap profesional yang dibutuhkan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik—yang nantinya akan memengaruhi besaran penghasilan guru, termasuk pemberian tunjangan.

“Kepala kantor Kemenag harus mendata semua guru yang ada. Semuanya harus terdaftar untuk ikut PPG. Tahun ini baru angkatan kedua,” lanjutnya.

 

2027: Semua Guru Agama Sudah Tersertifikasi

Syafii menjelaskan bahwa program sertifikasi ini akan berjalan secara bertahap dalam beberapa angkatan, hingga seluruh 629.000 guru agama tersertifikasi pada 2027.

“Masih ada beberapa angkatan lagi. Tahun depan lanjut angkatan berikutnya, dan setelah 629.000 guru selesai, semuanya sudah PPG. Dari 2027, semuanya sudah tersertifikasi,” pungkasnya.


RELATED POST


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER