KABARINDO, ACEH - Ada 697 kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada perempuan di Aceh sepanjang tahun 2021 ini.
Hal tersebut menurut catatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Aceh.
Jumlah tersebut baru mencakup bulan Januari sampai September, belum menghitung kasus pada Oktober, November, dan Desember.
Kepala UPTD PPA Aceh, Irmayani Ibrahim, mengatakan bahwa kasus meningkat selama pandemi.
Selain itu, pelaku kekerasan seksual biasanya adalah orang terdekat korban. Selain juga banyak kasus yang masih ditutupi karena dianggap aib.
"Hingga September 2021 berjumlah 697 kasus, itu belum termasuk Oktober, November, dan Desember," kata Irma.
"Ini belum lagi yang tidak berani lapor, karena memang dianggap aib keluarga, bahkan mereka dapat tekanan dari pelaku sehingga ada rasa takut dan cemas."
Langkah Bantuan
Untuk membantu para korban, Kota Banda Aceh akan membangun rumah aman untuk para korban, dengan dana anggaran dari Pemerintah Aceh.
Rumah aman ini sangat diperlukan agar keberadaan korban tak ada yang mengetahui.
Selain itu, di rumah aman ini nantinya bakal ada tenaga kesehatan, psikolog, dan pendamping untuk korban.
"Selama ini rumah aman yang ada hasil kerja sama dengan Dinas Sosial setempat," kata Irma.
Langkah ini juga didukung oleh anggota DPR Aceh, Rizal Falevi, yang mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual harus ditangani secara serius dan tuntas.
Sumber: Antara
Foto: Antara