Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Kabarindo- Berdasarkan analisis Dana APBD untuk pendidikan yang dilakukan oleh Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BKAD Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur dan tim program pendidikan INOVASI, untuk kebutuhan peningkatan mutu pembelajaran, per siswa sekolah dasar di Sumba Barat Daya (SBD) pada tahun 2018 mendapatkan dana hanya 3.900 rupiah/bulan atau 46.900/tahun.
Jumlah ini didapatkan dengan membagi jumlah dana yang dikhususkan untuk peningkatan mutu pembelajaran SD yaitu RP 3,4 milyar pertahun dengan total 74.662 siswa SD yang ada di SBD.
Secara keseluruhan, total keseluruhan alokasi pendidikan SBD sebenarnya cukup besar yaitu 281, 9 milyar atau 27,42 % dari total APBD. Jumlah ini lebih besar dari yang diamanatkan undang-undang yaitu minimal 20% dari APBD.
Namun sayangnya, dana belanja untuk peningkatan mutu pembelajaran seluruh jenjang sekolah di SBD hanya 4,55 milyar per tahun atau 0.44 % dari total 1,027 triliun jumlah total APBD Sumba Barat Daya.
“Jumlah dibawah 1% untuk peningkatan mutu pembelajaran siswa adalah jumlah yang kecil,” ujar Mus Mualim, Provincial Policy INOVASI untuk Sumba, di sela sela kegiatan Konsultasi Publik Analisa Fungsi Dana Pendidikan di SBD, 7 Agustus 2018.
Selain kecil, alokasi 0.44% tersebut ternyata berdasarkan analisis tidak menyentuh persoalan pendidikan yang terjadi di SBD. Penggunaan alokasi di SBD memiliki persamaan dengan tiga kabupaten lain di Sumba; Kebanyakan dana habis untuk membiayai aspek manajemen, terutama untuk gaji pendidik. Sisanya untuk pembangunan sarana-prasarana pendidikan dan aspek lainnya.
“Seperti tiga kabupaten lain di Sumba, baik Sumba Barat, Sumba Timur maupun Sumba Tengah, skema alokasi dana pendidikan ini peruntukannya perlu diubah. Pendidikan itu perlu lebih berfokus langsung pada siswa sebagai peserta didik, yang lain adalah sebagai pendukung. Alokasi dana per-siswa perlu diperbesar,” ujar Mus Mualim lebih lanjut.
Wakil Bupati Sumba Barat Daya Ndara Tanggu Kaha yang hadir dalam Konsultasi Publik tersebut sangat setuju dengan usulan untuk meningkatkan jumlah dana peningkatan mutu pembelajaran tersebut yang lebih berfokus pada peningkatan literasi siswa sekolah awal.
“Dana kita besar untuk pendidikan, namun belum menyentuh persoalan, seperti masalah literasi. Kalau mau realokasi untuk APBD 2019, kita harus duduk bersama-sama dengan DPR,” ujarnya.
Kegiatan Konsultasi Publik yang dihadiri pemangku kepentingan seperti Dinas Pendidikan, Bappeda, BKAD, dan beberapa sektor yang lain ini akhirnya melahirkan beberapa rekomendasi. Diantaranya merelokasi APBD untuk kegiatan yang berpihak pada peningkatan kualitas mutu pendidikan, terutama kemampuan literasi dan numerasi Siswa PAUD dan SD. “Diharapkan nanti ada alokasi pembelian buku bacaan yang sesuai dengan usia anak dan alat tulis,” ujar Mus Mualim.
Kedua, perlunya Bupati mengeluarkan Peraturan Bupati membentuk Sistem Kepengawasan yang terintegrasi dengan Fungsi Pemerintah di level desa dan kecamatan.
Ketiga; perlunya pakta Integritas antar pemangku kepentingan yang isinya memastikan anak-anak di wilayah desa/adat mendapatkan haknya secara penuh memperoleh pendidikan tanpa diganggu oleh kegiatan-kegiatan adat di waktu-waktu hari sekolahnya.