KABARINDO, BANTUL - Dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah menghapus 16.439 data tidak memenuhi syarat sepanjang April s.d. November 2021.
Sebagai dasar pemutakhiran, KPU Bantul menggunakan data dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020 yang berjumlah 704.688 orang.
KPU Bantul menemukan bahwa 16.439 data dianggap tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilu karena beberapa alasan seperti meninggal dunia atau pindah domisili ke luar wilayah Bantul.
"Sebanyak 16.439 data pemilih itu berasal dari masyarakat yang meninggal dunia, pindah keluar Kabupaten Bantul, menjadi anggota baru Polri, data ganda, dan bukan penduduk Bantul," kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, dilansir dari Antara.
Didik menambahkan bahwa data pemilih tidak memenuhi syarat tersebut dihapus dari daftar pemilih berkelanjutan.
"Upaya ini dilakukan secara teliti untuk meminimalkan kesalahan dalam melakukan pemutakhiran data pemilih," Didik menjelaskan.
Pemutakhiran data pemilih oleh KPU Bantul juga dilakukan dengan menambahkan daftar pemilih anyar sebanyak 3.046 orang yang berasal dari pemilih pemula dan pensiunan TNI/Polri.
Tujuan utama pemutakhiran data pemilih ini dilakukan menyongsong pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Tak lupa, KPU Bantul juga bekerja sama dengan otoritas terkait dalam upaya pemutakhiran data pemilih tersebut.
"PDPB adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT pemilihan terakhir dan telah disinkronkan dengan data kependudukan secara nasional."
"(Yakni) dengan menggunakan data dasar DPT pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 yang berjumlah 704.688 pemilih," jelasnya.
"Serta menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir, dan memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data."
"Dalam rangka persiapan pemilu 2024, KPU Bantul juga telah melakukan koordinasi dengan Pemkab. Tindak lanjut dari koordinasi tersebut yaitu KPU menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pemilihan 2024 dan saat ini dalam tahap finalisasi."
Sumber: Antara
Foto: Antara