KABARINDO, JAKARTA - PT Liga Indonesia Baru (LIB) melalui Direktur Utamahnya, Ahmad Hadian Lukita, menyebut Persija Jakarta terancam dilarang tampil di Liga 1 2022-2023 jika terbukti menunggak gaji Marko Simic.
Penyerang Persija Jakarta Marko Simic memutuskan kontraknya secara sepihak pada Selasa, 26 April 2022. Pemain asal Kroasia itu menyebut Persija Jakarta telah menunggak upahnya selama satu tahun.
Dilansir dari Okezone, Ahmad Hadian Lukita mengatakan permasalahan itu masih bisa diselesaikan secara internal. Jika tidak mendapatkan jalan keluar, ada dua jalan yang dapat ditempuh yakni dimediasi atau dibawa ke jalur hukum.
“Semua permasalahan klub dan pemain bisa diselesaikan secara internal terlebih dulu, kalau masih dispute bisa dimediasi oleh APPI, kalau urusan hukum bisa melalui NDRC,” ungkap ungkap Ahmad Hadian Lukita, Rabu (27/4/2022).
Jika Persija Jakarta terbukti bersalah, maka mereka harus menyelesaikan kewajiban terlebih dahulu sebelum kompetisi Liga berlangsung. Jika tidak diselesaikan juga, Persija Jakarta pun terancam tidak diperkenankan menjadi peserta Liga 1.
Ahmad Hadian Lukita menegaskan kembali, apabila sudah ada keputusan dan ada kewajiban klub, (masalahnya) harus (sudah) diselesaikan sebelum Liga mulai. Kalau belum selesai, maka klub tersebut tidak bisa menjadi peserta Liga. .
Hingga saat ini, Persija Jakarta pun belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal yang disampaikan oleh Simic. Namun, hal itu telah menimbulkan berbagai macam pertanyaan terkait permasalahan yang ada di internal Persija Jakarta.
Meski begitu, Persija Jakarta tetap harus segera menyelesaikan masalah tersebut hingga tuntas. Pasalnya, curhatan Simic tentu saja membuat integritas Persija Jakarta sebagai salah satu klub terbesar di Indonesia menjadi dipertanyakan.