Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Setengah Hari Pertama Tahun 2022, Ancol Dikunjungi 8000 Wisatawan

Setengah Hari Pertama Tahun 2022, Ancol Dikunjungi 8000 Wisatawan

Ekonomi & Bisnis | Sabtu, 1 Januari 2022 | 18:48 WIB
Editor : Budiman

BAGIKAN :
Setengah Hari Pertama Tahun 2022, Ancol Dikunjungi 8000 Wisatawan

KABARINDO, JAKARTA - Tahun 2022 baru memasuki hari pertama, pengunjung tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol dilaporkan mencapai 8000 pengunjung.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Corporate Communication PT. Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho pada Sabtu (1/1/2022)..

Eko mengatakan bahwa berdasarkan data hingga pukul 12.00 WIB, pengunjung Ancol sudah mencapai 8000 orang.

"Kalau jumlah pengunjung per jam 12.00 WIB sudah 8.000 orang. Mungkin tak akan naik lagi karena tutup jam 14.00 WIB," ujar Eko dikutip dari Antara.

Setengah Hari Pertama Tahun 2022, Ancol Dikunjungi 8000 Wisatawan

Kendati demikian, Eko mengatakan bahwa pihak pengelola Ancol sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Para pengunjung diwajibkan membeli tiket secara daring H-1, check in dengan aplikasi PeduliLindungi, hingga wajib masker.

Ancol juga mendapatkan bantuan dari aparat untuk memantau penerapan protokol kesehatan di dalam kawasan Ancol.

Buka Selama Tahun Baru

Adapun kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara tetap beroperasi pada tahun baru, akan tetapi jam operasionalnya hanya sampai pukul 14.00 WIB. 

Pengelola juga mengizinkan para pengunjung yang ingin berolahraga di kawasan Ancol dengan masuk pada pukul 06.00 WIB, sedangkan rekreasi pada pukul 09.00 WIB.

"Kami senang masih dapat melayani pengunjung pada pergantian tahun ini. Semoga akhir tahun ini berbahagia dan di tahun depan kondisi bisa jauh lebih baik lagi," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali.

Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu tempat wisata di DKI Jakarta yang tetap diizinkan beroperasi dengan menerapkan peraturan sesuai PPKM Level 1 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta Nomor 789 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Surat Keputusan Nomor 761 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Corona Virus Disease 2019 Pada Sektor Usaha Pariwisata.

Namun pengunjung yang hendak berwisata ke Taman Impian Jaya Ancol, diwajibkan mengikuti ketentuan di antaranya pembelian tiket secara daring melalui laman www.ancol.com maksimal sehari sebelum kunjungan.

Sumber Berita: Antara

Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER