Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Berita Utama > Semua Gugatan Sengketa Pemilu 2024 Pasangan AMIN Ditolak MK

Semua Gugatan Sengketa Pemilu 2024 Pasangan AMIN Ditolak MK

Berita Utama | Senin, 22 April 2024 | 16:28 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Semua Gugatan Sengketa Pemilu 2024 Pasangan AMIN Ditolak MK

KABARINDO, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER