Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Divergensi Perekonomian Global
Surabaya, Kabarindo- Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga stabil dengan permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai serta kinerja intermediasi yang kembali meningkat di tengah masih tingginya ketidakpastian pada perekonomian dan pasar keuangan global.
Rilis data perekonomian global menunjukkan divergensi perkembangan perekonomian negara-negara utama, sehingga respons kebijakan yang diambil juga menunjukkan divergensi.
Di AS, the Fed menahan kenaikan suku bunga kebijakan seiring mulai meredanya tekanan inflasi. Namun dengan masih ketatnya pasar tenaga kerja di tengah kinerja perekonomian di atas ekspektasi, the Fed memberi sinyal masih akan ada kenaikan suku bunga pada tahun ini.
Kebijakan untuk menaikkan suku bunga juga di tempuh oleh bank sentral Eropa, karena tingkat inflasi di beberapa negara Eropa yang persisten tinggi. Di Tiongkok, pemerintah dan bank sentral mengeluarkan stimulus dan menurunkan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus melemah.
Di dalam negeri, kinerja perekonomian nasional terpantau positif dengan tekanan inflasi mereda dan kembali ke rentang target Bank Indonesia (Juni 3,52% yoy, turun dari Mei 2023 sebesar 4,00 %). Optimisme konsumen meningkat dan kinerja sektor riil juga terpantau positif. Neraca perdagangan di tengah penurunan pelemahan harga komoditas utama ekspor Indonesia juga mencatatkan surplus pada Mei 2023.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan pada Rabu (5/7/2023), kinerja perekonomian nasional dinilai relatif lebih baik dibandingkan negara-negara lain/peers yang didukung oleh resiliensi sektor keuangan, sebagaimana rilis laporan Article IV Consultation oleh IMF. Kinerja positif perekonomian turut didukung oleh stabilitas sistem keuangan yang solid.
Hasil Global Bank Stress Test IMF menunjukkan dalam skenario ekonomi memburuk, stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap dapat terjaga baik dengan buffer permodalan dan likuiditas perbankan yang dimiliki, diperkirakan mampu menyerap risiko yang muncul.
Sejalan dengan pemulihan ekonomi yang terus berlangsung, kinerja korporasi turut terangkat. Asesmen OJK sampai dengan kuartal I/2023 menunjukkan, jumlah korporasi dalam tekanan, yang sempat meningkat selama pandemi -bahkan meninggalkan scarring effect yang cukup dalam untuk beberapa sector- terus menurun.
OJK mendukung transisi yang baik (smooth) dari era pandemi dengan melakukan normalisasi kebijakan secara bertahap (targeted), sehingga tidak menimbulkan guncangan (cliff effect). Kebijakan ini akan ditempuh secara terukur, sehingga tidak menimbulkan moral hazard.
OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai guna mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan.
guna mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan.