KABARINDO, JAKARTA - Sejumlah pemeran pria produksi film porno di Jakarta Selatan mengaku tertipu dan menjadi korban dalam pembuatan film yang sutradarai Irwansyah. Kepada pemeran, Irwansyah mengatakan akan membuat film secara legal.
Hal itu disampaikan Bima Prawira (BP) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023) malam. Dia mengaku tidak menyangka film yang dimainkannya berbuntut panjang hingga ke kepolisian.
Bima mengaku sutradara Irwansyah menja jikan film yang legal. Dia mengaku terkejut oleh peristiwa tersebut.
"Saya menegaskan di sini, saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal," kata dia.
"Justru saya sebagai pemain di sini shock, kaget ini bisa jadi perkara," lanjutnya.
Di sisi lain, Fatra Ardianata selaku pemeran pria lainnya mengaku tak tahu jika film yang diperankannya adalah film porno. Awalnya, Fatra mengaku ditawari untuk syuting film web series.
Adegan syurnya sih sebenarnya gimana saya bilangnya, tidak sevulgar mungkin," tutur Fatra.
"Cuman daerah-daerah sensitif itu memang tidak ada, itu semua hanya trik-trikan saja," sambung dia.
Sementara itu, pemeran pria lainnya bernama Ujang Ronda menuturkan ia tahunya awalnya bukan main film porno. Pada akhirnya, Ujang menerima tawaran main film akibat terdampak Covid-19.
"(Ditawarin) 'bang ada film mau maen enggak? 'Mau' gue bilang. 'Skenarionya mana'? 'Lu main bagian religi sama lucu-lucunya aja'," kata dia.
"Nah, main itu 2022 dan enggak tahu kalau itu film gituan. Nah udah waktu itu ada berita, ada nama gua di situ," sambungnya.
Atas hal tersebut, dia meminta maaf kepada masyarakat Indonesia lantaran sudah membuat heboh.