KABARINDO, JAKARTA - Sekretaris Jenderal NPC Indonesia Rima Ferdianto mengungkap bahwa pencabutan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) turut berpengaruh pada penyelenggaraan ASEAN Para Games (APG) 2022 yang akan digelar di Solo.
Rima mengatakan bahwa sebelumnya status Indonesia merupakan Conditional Host.
"Namun, dengan adanya pembebasan sanksi tersebut, kini telah berubah menjadi Official Host atau tuan rumah resmi ASEAN Para Games 2022," kata Rima dalam keterangan tertulis, Jumat (4/2/2022).
Seperti diketahui sebelumnya, Solo telah ditetapkan sebagai tuan rumah ASEAN Para Games 2022 untuk menggantikan Vietnam.
Namun, ketika itu ASEAN Para Sports Federation (APSF) masih menanti surat Indonesia bebas dari sanksi doping WADA.
Bendera Merah Putih Bisa Berkibar
Dengan dicabutnya sanksi tersebut secara resmi, Indonesia bisa dipastikan menjadi tuan rumah resmi ASEAN Para Games 2022.
Tak hanya itu, bendera Merah-Putih juga dipastikan bisa berkibar di ajang internasional.
BACA JUGA:
Penghasilan Google Tahun 2021 Mencapai Rp 3.700 Triliun
Merespons keputusan ini, Indonesia akan bergegas untuk melakukan segala persiapan, salah satunya adalah bertemu dengan APSF.
"Persiapan Indonesia menuju APG makin serius dengan akan diadakanya rapat dengan ketua NPC negara-negara se-Asia Tenggara pada 17 Februari mendatang untuk menentukan finalisasi cabang olahraga pada APG 2022,” kata Rima.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara