Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Sandiaga Uno Serahkan BIP JPU di Banyuwangi; untuk Kembangkan Usaha

Sandiaga Uno Serahkan BIP JPU di Banyuwangi; untuk Kembangkan Usaha

Ekonomi & Bisnis | Selasa, 21 September 2021 | 18:44 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Sandiaga Uno Serahkan BIP JPU di Banyuwangi; untuk Kembangkan Usaha

Sandiaga Uno Serahkan BIP JPU di Banyuwangi; untuk Kembangkan Usaha

Ada 5 penerima masing-masing mendapat Rp.10 juta, mereka bagian dari 800 penerima di seluruh Indonesia

Surabaya, Kabarindo- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno, telah menyerahkan secara simbolik Bantuan Insentif Pemerintah Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU) kepada 5 penerima di Kabupaten Banyuwangi. Masing-masing mendapatkan Rp.10 juta.

Kemenparekraf memberikan bantuan pendanaan bagi usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif. Kelima orang tersebut merupakan bagian dari 800 penerima di seluruh Indonesia.

“Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Ini adalah salah satu bentuk perhatian kami kepada UKM yang terdampak pandemi,” ujar Sandiaga.

BIP Kemenparekraf diberikan untuk dua kategori yaitu BIP Reguler dan BIP JPU. Kategori pertama diperuntukkan bagi BIP Reguler yaitu usaha yang sudah memiliki NIB dan berbadan hukum, yang dibagi menjadi 8 subsektor : aplikasi, game, developer, kriya, fashion, kuliner, film/video & animasi dan pariwisata. Jumlah bantuan maksimal Rp. 100 juta per penerima.

Sementara BIP JPU diperuntukkan bagi usaha yang sudah memiliki NIB dan berbadan usaha, terdiri dari 3 subsektor yang meliputi fashion, kuliner dan kriya. Jumlah bantuan Rp.10 juta per penerima.

Sandiaaga mengatakan, para penerima program tersebut tidak sembarangan dipilih. Ada tim kurator yang langsung turun ke masyarakat, sehingga penerima program sesuai dengan kriteria yang diatur dalam petunjuk teknis dan memiliki akuntabilitas yang sangat baik.

“Mereka yang mendapatkan bantuan sudah diseleksi ketat. Setelah mendapat bantuan ini, kami pastikan mereka bisa mengembangkan usaha,” ujarnya.

Salah satu penerima BIP JPU, Nurul Huda, mengapresiasi bantuan tersebut. Ia merupakan pelaku UKM di bidang kuliner yang masuk dalam program Kemenparekraf. Ia mengatakan, bantuan tersebut akan digunakannya untuk mengembangkan usaha. Nurul menambahkan, ia sering mendapatkan bimbingan dari Kemenparekraf untuk pengembangan usahanya. Bahkan sehari sebelumnya, ia mengikuti workshop yang diadakan oleh Kemenparekraf.

“Saya akan terus mengembangkan usaha dan mempraktikkan program yang saya dapatkan dalam workshop,” ujarnya.

Penerima lainnya, Ummy Kultsum Agustini dari Singayu Jewelry, juga mengapresiasi bantuan tersebut. Hal ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap UKM yang harus bertahan pada masa pandemi.

“Bantuan ini akan saya gunakan untuk mengembangkan usaha supaya menghasilkan kerajinan yang lebih berkualitas,” ujarnya.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER