KABARINDO, TANGERANG - Seorang pria berinisial NH (21) tega menganiaya anak tirinya berinisial MIP (8) hingga meninggal dunia. Saking kejamnya, setelah melakukan penganiayaan hingga tewas, NH membuang mayat korban ke pinggiran sawah.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 17.30 WIB di Kampung Tinggulun, RT 004/001, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Dikatakan Arief, mulanya MIP meminta uang dan mengatakan ingin buang air kepada ayah sambungnya itu. Saat itu, kata Arief, pelaku tengah mengasuh anak bayi.
“Kemudian NH menyerahkan bayi tersebut kepada sang istri. Selanjutnya NH mengantar korban ke kali yang berada tidak jauh dari rumah,” kata Arief kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).
Arief mengungkapkan, setelah korban selesai buang air, pelaku langsung mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya hingga pingsan. Setelah melakukan aksi sadisnya itu, NH langsung membawanya dan membuang tubuh korban di pinggir sawah.
Kemudian, menyadari anak dan suaminya tak kunjung pulang, SA yang merupakan ibu korban mencoba mencari keduanya ke pinggir kali. Akan tetapi, sesampainya di pinggir sawah yang berada tidak jauh dari rumah, SA melihat korban tak sadarkan diri.
“Kemudian SA langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia diduga karena dicekik,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan SA, kata Arief, sempat terjadi cekcok antara pelaku dengan dirinya yang merupakan ibu kandung korban. Kini, pelaku NH sudah berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
“Sementara korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk dilakukan visum atau autopsi. Sementara pelaku NH sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan oleh pihak penyidik Satreskrim Polresta Tangerang,” jelasnya.