RUPSLB Cashlez Setujui Rencana Rights Issue
Dananya akan digunakan untuk modal kerja perseroan dalam pengembangan bisnis dan akuisisi merchant
Surabaya, Kabarindo- PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (21/2/2022) menyetujui rencana perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Presiden Direktur PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk., Suwandi. menjelaskan setelah persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB, maka seluruh proses rights issue akan dilaksanakan setelah Pernyataan Pendaftaran dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengatakan, dana dari rights issue ini akan dipergunakan untuk modal kerja perseroan dalam pengembangan bisnis dan akuisisi merchant untuk menunjang kegiatan usaha.
“Saat ini transformasi digital tumbuh pesat seiring dengan penerimaan digitalisasi yang mengubah pola hidup masyarakat dari sisi konsumen maupun bisnis. Hal ini mendorong perseroan untuk terus mengembangkan bisnis dalam menghadirkan solusi yang dibutuhkan, terutama bagi pemilik bisnis,” ujar Suwandi.
Ia menambahkan, perseroan ingin memperkuat struktur permodalan dalam rangka mewujudkan rencana jangka panjang yang telah ditetapkan untuk mengembangkan kegiatan usaha, kinerja perseroan, meningkatkan daya saing dalam industri yang relevan dan pertumbuhan anorganik perseroan guna mengembangkan ekosistem pembayaran digital nasional. Salah satunya melalui merger dan akuisisi.
RUPSLB perseroan menyetujui untuk menerbitkan saham baru yang akan dilepas dalam rights issue sebanyak-banyaknya 450 juta lembar saham.
“RUPSLB ini diharapkan dapat melanjutkan rencana jangka panjang perseroan dalam memperkuat permodalan dan lini bisnis, termasuk pengembangan produk, layanan dan fitur, memperluas jangkauan akuisisi merchant serta pengembangan SDM,” ujar Suwandi.