Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Berita Utama > Rekomendasi WHO dalam Upaya Menghadapi Omicron

Rekomendasi WHO dalam Upaya Menghadapi Omicron

Berita Utama | Senin, 29 November 2021 | 01:58 WIB
Editor : Hauri Yan

BAGIKAN :
Rekomendasi WHO dalam Upaya Menghadapi Omicron

KABARINDO, Jakarta - Saat ini, WHO sedang berkoordinasi dengan sejumlah besar peneliti di seluruh dunia untuk lebih memahami Omicron. Berbagai penelitian saat ini masih terus berlangsung, baik untuk penilaian penularan, tingkat keparahan infeksi (termasuk gejala), kinerja vaksin dan tes diagnostik, maupun efektivitas pengobatan.

Dalam pernyataan resmi di situs resminya, WHO mendorong negara-negara untuk berkontribusi dalam pengumpulan dan pembagian data pasien rawat inap melalui Platform Data Klinis WHO COVID-19 untuk menggambarkan karakteristik klinis dan hasil pasien dengan cepat.

Informasi lebih lanjut akan muncul dalam beberapa hari dan minggu mendatang. TAG-VE (Kelompok Penasihat Teknis WHO tentang Evolusi Virus) akan terus memantau dan mengevaluasi data saat tersedia dan menilai bagaimana mutasi pada Omicron mengubah perilaku virus.

Karena Omicron telah ditetapkan sebagai Variant of Concern (Varian yang Diwaspadai), ada beberapa tindakan yang direkomendasikan WHO untuk dilakukan oleh negara-negara, termasuk meningkatkan pengawasan dan pengurutan kasus; berbagi urutan genom pada database yang tersedia untuk umum, seperti GISAID; melaporkan kasus atau klaster awal ke WHO; melakukan investigasi lapangan dan penilaian laboratorium untuk lebih memahami jika Omicron memiliki karakteristik penularan atau penyakit yang berbeda, atau berdampak pada efektivitas vaksin, terapi, diagnostik atau kesehatan masyarakat dan tindakan sosial.

Negara-negara harus terus menerapkan langkah-langkah kesehatan masyarakat yang efektif untuk mengurangi sirkulasi COVID-19 secara keseluruhan, menggunakan analisis risiko dan pendekatan berbasis sains. Mereka harus meningkatkan beberapa kesehatan masyarakat dan kapasitas medis untuk mengelola peningkatan kasus.

Walau WHO tidak merekomendasikan pembatasan perjalanan, banyak negara sudah melaksanakan peraturan pembatasan penerbangan internasional, termasuk Indonesia yang melarang masuknya pelancong yang telah berada di sebelas negara selama 14 hari terakhir dan memperpanjang waktu karantina untuk semua kedatangan dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Pelarangan serupa di berbagai negara banyak dinilai pengamat sudah terlambat mengingat sudah terdeteksinya kasus positif terinfeksi Omicron di beberapa negara termasuk Inggris, Jerman, Israel, Hong Kong and Belgia. Meskipun pemerintahan negara-negara yang menetapkan larangan terkait memahami peraturan tersebut mungkin tidak dapat menghentikan masuknya varian Omicron ke negara mereka, mereka berharap setidaknya dapat menahan laju penyebaran sampai karakteristik Omicron menjadi lebih jelas.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER