KABARINDO, PADANG - Sebanyak 391 orang yang tergabung dalam kelompok jaringan NII (Negara Islam Indonesia), mulai hari ini menyatakan dirinya kembali ke NKRI yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang 1945.
Hal ini mereka sampaikan saat mencabut bai'at masal dengan melakukan pengucapan sumpah setia kepada NKRI di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4) sore.
Dalam bai'at masal ini, turut disaksikan langsung oleh Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol Marthinus Hukom, S.Ik, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH, Danrem 032 Wirabraja, Kabinda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya serta para tokoh lainnya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.Ik mengatakan, pasca dilakukannya penangkapan oleh Densus terhadap beberapa warga yang masuk kelompok NII pada tanggal 26 Maret 2022 di Dharmasraya, masyarakat lainnya yang tergabung dalam pengajian tersebut merasa kebingungan.
Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan seluruh komponen diantaranya Forkopimda, serta dari tim Densus 88 Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang tergabung NII tersebut.
"Jumlah warga yang mengikuti bai'at hari ini merupakan hasil penyelidikan Densus 88 Mabes Polri. Alhamdulillah hari ini mereka sepakat dari hati yang paling dalam untuk mencabut bai'at," ujarnya.
Lanjut AKBP Nurhadiansyah, Polres bersama pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan langkah-langkah mengajak masyarakat yang belum hadir hari ini untuk segera melakukan cabut bai'at. "Mengajak saudara kita yang lain untuk segera cabut ba'iat," pungkasnya.
Usai sambutan, dilanjutkan dengan prosesi cabut bai'at masal serta mengucapkan sumpah setia kepada NKRI, dan menyuarakan "NKRI Harga Mati, Pancasila junjung Tinggi".(*)