Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Puluhan Korban Koperasi NMSI Mengadu ke PSI Surabaya, Kerugian Rp.78 Miliar

Puluhan Korban Koperasi NMSI Mengadu ke PSI Surabaya, Kerugian Rp.78 Miliar

Hukum & Politik | Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:15 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Puluhan Korban Koperasi NMSI Mengadu ke PSI Surabaya, Kerugian Rp.78 Miliar

Puluhan Korban Koperasi NMSI Mengadu ke PSI Surabaya, Kerugian Rp.78 Miliar

Surabaya, Kabarindo- Sebanyak 38 orang mengadu ke kantor DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Surabaya sebagai korban penipuan dan penggelapan Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera atau Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) dengan total kerugian mencapai Rp.78 miliar.

Mereka berasal dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur antara lain dari Surabaya, Jombang, Kediri, Nganjuk, Madiun dan Blitar.

Salah satu korban dari Madiun yang menyebut dirinya ibu Drajat, mengaku ia bersama kelompoknya menderita kerugian sebesar Rp.2,5 miliar. Ia mengatakan tertarik bergabung di NMSI setelah melihat iklan di televisi lokal. Ia percaya karena NMSI terdaftar secara legal dan melakukan sosialisasi di beberapa polres. Bahkan banyak anggota polisi aktif menjadi agen dan mitra koperasi ini.

Bu Drajat tertarik untuk berinvestasi ke NMSI yang berkantor pusat di Kediri ini, karena mendapat janji keuntungan. Ia menjelaskan, kemitraan yang ditawarkan adalah budidaya lebah yang akan menghasilkan madu dengan membeli kotak/box seharga 500 ribu per kotak. Kotak-kotak ini berisi koloni lebah untuk dibudidayakan selama tiga bulan dan akan dibeli kembali oleh koperasi seharga Rp.630 ribu per kotak.

“Awalnya hasil panen dibeli oleh koperasi. Tapi sejak 4 Februari 2021, koperasi tidak mau membelinya dengan alasan uang dibawa kabur oleh ketua koperasi atas nama Christian Anton Harianto (CAH). Sedangkan Wahyudi, salah satu pendiri koperasi NMSI, selalu menghindar ketika para korban menanyakan atau hendak menemui,” paparnya sambil menangis pada Senin (24/10/2022).

Korban lain, Joko Susanto dari Jombang, menyebutkan ia dan istrinya mengalami kerugian Rp.875 juta. Ia bergabung dengan NMSI pada awal 2020. Ia tertarik karena promosi marketingnya meyakinkan. Semula hasil yang diterima dari koperasi ini berjalan lancar selama beberapa kali, namun kemudian CAH kabur pada Februari 2021.

Korban lain, Yanti yang memiliki usaha di Nganjuk, mengaku menderita kerugian Rp.1 miliar. Sedangkan total kerugian kelompoknya mencapai Rp.2,6 miliar. Uang ini ada yang berasal dari pinjaman bank dan adiknya sampai menjual mobil.

Menurut bu Drajat, korban di berbagai kota di seluruh Indonesia mungkin mencapai ratusan orang dengan kerugian ratusan miliar rupiah, namun yang mengadu dan minta bantuan hukum kepada PSI hanya 38 orang. Banyak korban yang sudah melapor ke polres, polda bahkan ke polri, namun hingga kini sudah 1,5 tahun belum ada perkembangan signifikan.

“Kami ingin kasus ini diusut tuntas. Pelaku segera ditangkap dan uang kami bisa kembali. Ada beberapa korban sampai mengalami stres, bahkan ada yang meninggal dunia akibat bunuh diri. Mereka putus asa karena kehilangan uang dalam jumlah sangat besar dan kasus tak kunjung tuntas,” tuturnya.

Erick Komala,S.H.,M.H., Ketua PSI DPD Surabaya, mengatakan pihaknya memang membuka layanan hukum gratis bagi masyarakat. Ia menyatakan prihatin atas kasus tersebut dan menegaskan akan terus mengawalnya. Ia berjanji akan mendampingi para korban bersama pengurus PSI Surabaya yang berprofesi sebagai pengacara yaitu Dino Wijaya dan Reston Tamba.

Erick menambahkan, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan rapat dengan divisi hukum untuk mengambil langkah selanjutnya.

“Perkara ini harus diselesaikan secara profesional dan transparan. Kepolisian harus cermat dalam mengembangkan kasus ini ke semua pihak. Hal ini untuk mendukung Kapolri untuk bersih-bersih Polri,” ujarnya.


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER