Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > PT Smartfren Telecom Tbk; Umumkan Hasil RUPS Tahunan & Luar Biasa

PT Smartfren Telecom Tbk; Umumkan Hasil RUPS Tahunan & Luar Biasa

Ekonomi & Bisnis | Minggu, 27 Juni 2021 | 18:17 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
PT Smartfren Telecom Tbk; Umumkan Hasil RUPS Tahunan & Luar Biasa

PT Smartfren Telecom Tbk; Umumkan Hasil RUPS Tahunan & Luar Biasa

Angkat 3 komisaris baru

Surabaya, Kabarindo- Direksi PT Smartfren Telecom Tbk. mengumumkan perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa.

RUPS yang dihadiri oleh 91,87% pemegang saham perseroan tersebut antara lain menyetujui perubahan susunan anggota dewan komisaris dengan mengangkat Ferry Salman sebagai Wakil Presiden Komisaris serta Ir. Ketut Sanjaya, MSM, dan Jagbir Singh sebagai Komisaris Independen perusahaan. Sebagai Presiden Komisaris adalah DR. Darmin Nasution, S.E. Sedangkan di jajaran direksi, Merza Fachys adalah Presiden Direktur, kemudian Djoko Tata Ibrahim, Antony Susilo, Marco Paul Iwan Sumampouw dan Shurish Subbramaniam menjabat Direktur.

Hasil keputusan RUPS Tahunan yang telah disetujui oleh para pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab kepada direksi dan dewan komisaris perseroan untuk tindakan pengurusan dan pengawasan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Juga menyetujui dan mengesahkan penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris untuk melakukan audit untuk buku-buku perseroan tahun 2021, menyetujui perubahan susunan anggota dewan komisaris dan menetapkan kembali susunan dewan komisaris dan direksi perseroan untuk masa jabatan 5 tahun berikutnya.

Selain itu, memberikan wewenang kepada dewan komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan direksi, serta menetapkan honorarium untuk dewan komisaris untuk tahun buku 2021. Juga menerima baik dan menyetujui laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil pelaksanaan Waran Seri II Perseroan, serta menerima baik dan menyetujui laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas IV Perseroan.

Sedangkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa yang telah disetujui oleh para pemegang saham adalah menyetujui ratifikasi atas pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi II Tahun 2014 (“OWK 2014”) yang dilaksanakan sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 14 Agustus 2020, dan pemberian wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris perseroan untuk melaksanakan konversi OWK 2014 menjadi saham baru seri C Perseroan.

Juga menyetujui ratifikasi atas pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi III Tahun 2017 (“OWK 2017”) yang dilaksanakan sejak ditutupnya RUPS Luar Biasa tanggal 14 Agustus 2020, dan pemberian wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris perseroan untuk melaksanakan konversi OWK 2017 menjadi saham baru seri C Perseroan.

Selain itu, menyetujui atas perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan agenda ke-1 dan ke-2 di atas. Juga menyetujui pemberian wewenang kepada direksi perseroan untuk dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk dan atas nama perseroan terkait dengan pelaksanaan persetujuan RUPS Luar Biasa terhadap agenda sebagaimana disebutkan di atas.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER