JAKARTA, Kabarindo.com : Setelah lulus uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dan DPR menyetujinya, akhirnya pada Rabu (27/1/2021), Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri).
Dan pangkat Listyo Sigit juga pun naik setingkat, dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal. Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta pukul 09.30 WIB.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu resmi menggantikan posisi Jendral Idham Aziz yang telah memasuki masa pensiun.
Jendral Listyo Sigit Prabowo Foto : Antara
Dilansir dari Kompas.com, pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sigit pun resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.
"Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSI sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono.
Dalam keppres disebutkan pula bahwa Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri.
Sebelum prosesi pelantikan dimulai, Jokowi yang memimpin upacara tersebut sempat menanyakan kesedian Listyo diambil sumpahnya untuk dilantik menduduki pucuk pimpinan Korps Bhayangkara itu.
"Bersedia saya ambil sumpah berdasar agama Kristen?" tanya Jokowi.
"Bersedia," timpal Listyo.
Setelahnya, Listyo membacakan sumpah jabatan dengan bimbingan pemuka agama bersama Jokowi. Bersumpah atas Tuhan Yang Maha Esa, ia menyatakan dan janji bersungguh-sungguh akan setia kepada negera kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
Pelantikan Listyo yang digelar di masa pandemi Covid-19 hanya dihadiri beberapa pihak. Salah satunya yakni Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan beberapa jajaran Menteri di Kabinet Indonesia Maju. Usai membacakan sumpah, Listyo kembali mengenakan masker. Foto : Tangkapan Layar Youtube Setpres.