KABARINDO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan agar pemberian izin usaha dan pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan risiko bencana. Hal tersebut masih sering dilupakan dan berakibat memperparah risiko bencana.
"Perizinan-perizinan usaha yang dikeluarkan harus mempertimbangkan risiko bencana, pembangunan infrastruktur harus mengurangi risiko bencana, bukan menambah risiko bencana, sering kita bangun lupa mengenai ini. Pengarusutamaan kebijakan tangguh bencana harus terus ditingkatkan," kata Jokowi dalam sambutannya pada Rakornas Penanggulangan Bencana tahun 2022, Rabu (23/2/2022).
Jokowi juga meminta BNPB untuk aktif mengajak seluruh aparat pemerintah pusat maupun daerah agar semua program pembangunan berorientasi pada tangguh bencana.
"Harus ini semuanya, diajak," tegas Jokowi.
Selain itu, Jokowi meminta BNPB membangun sistem edukasi kebencanaan yang berkelanjutan terutama di wilayah-wilayah rawan bencana. Hal tersebut menjadi sangat penting agar masyarakat dapat mengantisipasi terjadinya bencana.
"Ini penting sekali, edukasi kebencanaan, budaya sadar kebencanaan harus dimulai sejak dini dari setiap individu-individu, dari keluarga, komunitas, sekolah sampai lingkungan masyarakat, gali berbagai kearifan lokal yang ada di masyarakat, latih masyarakat untuk tanggap menghadapi bencana, lakukan latihan, simulasi setiap saat jangan menunggu sampai datang bencana," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Jokowi juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengecek secara rutin pengadaan alat dan instrumen-instrumen peringatan dini. Hal tersebut penting dilakukan karena menyangkut keselamatan masyarakat.
"Instrumen-instrumen peringatan dini harus terus diupgrade dan dicek secara rutin, ini yang sering kita tidak disiplin di sini. Cek secara rutin," ujar Jokowi.