Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Berita Utama > PP Muhammadiyah Luncurkan Program Rumah Sakinah

PP Muhammadiyah Luncurkan Program Rumah Sakinah

Berita Utama | Minggu, 12 Mei 2024 | 05:57 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
PP Muhammadiyah Luncurkan Program Rumah Sakinah

KABARINDO, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meluncurkan program Rumah Sakinah sebagai lembaga kesejahteraan sosial untuk pemberdayaan perempuan yang ada di Kemayoran.

Peluncuran Rumah Sakinah ditandai dengan pemberian paket sembako kepada 45 perempuan yang menjadi calon binaan program di Gedung Dakwah Aisyiyah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu.

"Rumah Sakinah ini adalah lembaga kesejahteraan sosial untuk pemberdayaan perempuan pertama yang didirikan oleh Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial PP Muhammadiyah," kata Ketua Rumah Sakinah M. Arif di Jakarta, Sabtu.

Arif yang juga anggota tim teknis Menteri Sosial itu mengatakan Rumah Sakinah merupakan kolaborasi dari Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) PP Muhammadiyah dan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Jakarta Pusat dengan lokasi binaan berada di Taman Sari, serta yang baru di Kemayoran.

Wakil Ketua MPKS PP Muhammadiyah Jasra Putra yang juga Wakil Ketua KPAI mengatakan Rumah Sakinah ini berperan membentuk keluarga yang baik, mengingat besarnya peran perempuan dalam sebuah keluarga.

Oleh karena itu, program Rumah Sakinah berfokus pada sejumlah isu yang dihadapi masyarakat, seperti pengentasan jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelesaian kekerasan terhadap anak dan 15 bentuk perlindungan khusus anak lainnya.

Adapun kegiatan peluncuran Rumah Sakinah ditandai dengan pemberian sembako, serta bakti sosial pengobatan gratis kepada 100 lansia dari warga sekitar Kebon Kosong.

Pendirian Rumah Sakinah merupakan bagian dari kepedulian Muhammadiyah terhadap warga marjinal yang umumnya mengalami kekerasan, baik secara fisik, seksual, psikologis, mengalami kekerasan dalam rumah tangga termasuk ancaman perbuatan, pemaksaan, bahkan perampasan kemerdekaan.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER