KABARINDO, SAMPANG - Peristiwa penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura, pada Jumat 22 Desember 2023 pagi, mulai terungkup.
Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya yakni S, H, dan W yang merupakan warga Sampang Madura.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa pihaknya membackup penanganan kasus penembakan tersebut.
"Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (3/1/2024).
Ia mengatakan bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.
Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, kata dia, penyidik menggeledah dua rumah dan satu gudang milik para tersangka dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
"Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades," terang Kombes Dirmanto.
Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif masih dalam proses periksaan. "Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis," tegasnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Kombes Dirmanto, ada beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya, Sajam, HP dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik.
Sementara senpi yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor. "Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Ia menegaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, tidak ditemukan motif politik dan tindakan tersebut.
"Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik," tutur dia.