KABARINDO, MATARAM - Dua kasus copet di Sirkuit Mandalika saat gelaran World Superbike (WSBK) sudah dituntaskan oleh kepolisian.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Artanto.
Kini, kepolisian sudah menuntaskan tugas mereka, dan berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Karena (berkas) sudah dinyatakan lengkap dan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) sudah dilaksanakan penyidik, jadi kami nyatakan penanganan perkaranya tuntas di kepolisian," kata Artanto.
Ada delapan orang tersangka yang ditangkap, terdiri dari dua kasus yang berbeda.
Copet ini bisa tertangkap berkat kerja sama masyarakat lokal dengan pihak kepolisian.
Dua kasus ini juga dikatakan berasal dari dua grup copet yang berbeda.
Dua Kasus Copet
Kasus pertama berisi empat orang tersangka, yaitu pasangan suami istri, anak perempuan, dan juga tetangga mereka.
Barang bukti yang dilimpahkan adalah tiga telepon genggam yang diduga hasil emncopet.
Mereka mencopet pada hari terakhir WSBK, 21 November 2021, di stan makanan di gate 3 Sirkuit Mandalika.
Sedangkan kasus kedua juga berisi empat orang, terdiri dari tiga laki-laki dan seorang perempuan.
Uang tunai hasil penjualan telepon genggam dijadikan barang bukti.
Grup kedua ini beraksi pada hari kedua WSBK di area parkir Timur Sirkuit Mandalika.
Sumber: Antara
Foto: Antara