KABARINDO, MANDALIKA - Hari ini adalah hari ketiga tes pramusim MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
Selama penyelenggaraan tes pramusim di sirkuit Mandalika, polisi sudah mengamankan 21 unit drone yang terbang ilegal di kawasan sirkuit.
“Hingga hari ke-2 tes pramusim MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit, sudah 21 drone yang dijammer, itu artinya warga masih belum sadar juga,” kata Karo Ops Polda NTB, Kombes Imam Thobroni, dalam keterangannya Minggu (13/2/2022).
Drone yang berhasil diamankan ini memang kedapatan terbang secara ilegal di kawasan Sirkuit Mandalika. Pihak kepolisian menggunakan alat khusus untuk menurunkan drone secara paksa.
Pada balapan MotoGP resmi yang akan diselenggarakan pada bulan Maret mendatang, drone tan izin penyelenggara juga tidak diperbolehkan terbang di Kawasan Sirkuit Mandalika.
“Secara hukum drone yang terbang di area tertentu yang ada larangannya atau wilayah terlarang, kawasan terbatas, kwasan bandara udara, tidak diperbolehkan. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, peraturan Menteri perhubungan nomor 37 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018,” jelasnya.
Di hari terakhir race tes pramusim ini, Team Drone Korps Brimob Polri BKO Polda NTB juga masih terus melakukan pemantauan di bukit sekitar kawasan Sirkuit Mandalika untuk mendeteksi drone yang terbang secara ilegal.
“Kita akan terus pantau drone yang terbang di kawasan Sirkuit Mandalika untuk memberikan rasa aman bagi pembalap dan penyelenggara,” tuturnya.
Imam Thobroni untuk semua warga agar tidak menerbangkan drone saat tes pramusim MotoGP Mandalika. Hal ini dilakukan karena sejumlah peralatan tim MotoGP dapat terganggu dengan sinyal yang dipancarkan oleh drone.
“Kami berharap setelah imbauan ini disampaikan, tidak ada drone lagi yang terbang di kawasan Sirkuit,” sambungnya.
Sumber: Detik.com
Foto: Istimewa, MotoGP