KABARINDO, JAKARTA - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan bahwa banyak dari peserta unjuk rasa organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) yang membawa senjata tajam saat menggelar aksi demonstrasi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kepemilikan sajam tersebut hingga ke pucuk pimpinan ormas PP.
"Apakah dengan banyak anggota ormas bawa senjata tajam diperintahkan ataukah insiatif perorangan, maka kami akan gali lagi ke atas lagi," ujar Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Tubagus membeberkan pihaknya tidak akan main-main dalam mengusut kasus tersebut. Dia menegaskan bahwa penanggung jawab aksi tersebut akan dimintai pertanggung jawaban atas unjuk rasa yang berakhir anarkis dan ricuh.
Adapun Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 21 orang massa ormas PP dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam aksi anarkis yang melukai AKBP Dermawan. Bahkan, sebanyak enam buah senjata dan dua butir peluru kaliber 38 revolver ikut diamankan.
"21 orang yang diamankan ini dugaan pelanggaran UU Darurat yakni bawa senjata yakni sajam penikam, senjata pemukul, dan senjata penusuk," ucap Tubagus.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni tiga buah sangkur, satu buah golok, satu buah stik golf, satu buah linggis. Polisi juga mengamankan dua buah butir peluru senjata api.