Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Polisi Menetapkan Ayah 4 Anak sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan di Jagakarsa

Polisi Menetapkan Ayah 4 Anak sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan di Jagakarsa

Hukum & Politik | Sabtu, 9 Desember 2023 | 06:00 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Polisi Menetapkan Ayah 4 Anak sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan di Jagakarsa

KABARINDO, JAKARTA - Polisi menyebutkan, pasca menaikan penanganan perkara 4 anak tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan ke tahap penyidikan. Kini, polisi telah menetapkan ayah 4 anak itu sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan.

"Malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Menurutnya, penetapan ayah 4 anak berinisial PD (40) sabagai tersangka oleh polisi pasca dilakukannya gelar perkara kasus tersebut. Adapun alat bukti dalam kasus tersebut berupa keterangan saksi dan bukti handphone, laptop yang berisi rekaman video.

"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," tuturnya.

Dia menambahkan, dalam video rekaman yang disimpan ayah 4 anak tersebut, terdapat rekaman saat PD dan istrinya mengalami masalah. Namun, dia tak merincikan tentang persoalan itu lebih lanjut.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER