Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Polisi Menahan Putra Siregar dan Rico Valentino karena Kasus Pengeroyokan

Polisi Menahan Putra Siregar dan Rico Valentino karena Kasus Pengeroyokan

Hukum & Politik | Selasa, 12 April 2022 | 19:46 WIB
Editor : Boy

BAGIKAN :
Polisi Menahan Putra Siregar dan Rico Valentino karena Kasus Pengeroyokan

KABARINDO, JAKARTA - Polisi menahan pengusaha pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar bersama artis Rico Valentino, Selasa (12/4/2022). Keduanya ditangkap berdasarkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengeroyokan terhadap Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan.
Pengeroyokan dilakukan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Polisi menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino sepulang melaksanakan ibadah umroh. Keduanya kini tengah diperiksa di Polres Jakarta Selatan.

Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan bahwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 lalu.  “Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Fahmi.

Menurut dia, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Namun lantaran permintaan maaf tak kunjung dilakukan, Fahmi kemudian melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

Dalam laporan ke pihak polisi, Fahmi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut. 

“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi. 

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul.

“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER