KABARINDO, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar konferesi pers terkait peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah anggota polisi aktif. Salah satu polisi aktif tersebut adalah Irjen Pol Teddy Minahasa.
Konferensi pers itu dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dan Kapolres Metro Jakpus Kombes Komarudin.
Dalam konferensi pers tersebut juga ditampilkan sejumlah barang bukti yang diamankan. Barang bukti itu di antaranya sejumlah handphone, klip berisi sabu serta alat hisap bong.
Selanjutnya ada tiga bungkus plastik bening berisi sabu serta dua gepok uang. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 3,3 Kg sabu, sementara 1,7 kg sudah beredar di Kampung Bahari.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pengembangan kasus dilakukan setelah menerima laporan dari Polres Metro Jakpus terkait penangkapan AD yang merupakan anggota Polri aktif.
Irjen Teddy disebut pengendali sabu seberat 5 kilogram. Adapun sebanyak 3,3 Kg berhasil diamankan oleh polisi, sementara 1,7 kg sudah beredar di Kampung Bahari.
Adapun keterlibatan Irjen Teddy terungkap dari keterangan seorang polisi berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi berinisial D.
"Dari keterangan D meggunakan A untuk penghubung D dan L, menyebutkan ada keterlibatan Irjen Pol TM, sebagai pengendali BB 5 km sabu dari Sumbar, sudah duamankan 3,3 kg bb sabu dan 1,7 dijual dan diedar di Kampung Bahari," ucapnya.