JAKARTA, Kabarindo.com : Pandemi COVID-19 masih belum mereda. Menteri Dalam Negeri (Mendagri kembali) mengeluarkan interuksi penetapan lima wilayah Jabodetabek masuk pada PPKM Level-1.
Atas intruksi tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal melakukan evaluasi ganjil genap.
"Kita evaluasi (ganjil genap). Mulai hari ini sampai tanggal 15 November sesuai Immendagri terbaru no 57 DKI sudah turun ke Level-1," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Selasa (2/10/2021), seperti dikutip dari Okenews.
Lebih lanjut dia mengatakan, mengikuti Instruksi Mendagri No.57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Pihaknya bakal melakukan rapat bersama Dinas terkait untuk melakukan evaluasi ganjil genap.
Sebelumnya, dalam instruksi terdapat terdapat lima wilayah Jabodetabek yang masuk wilayah yakni adalah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi.