KABARINDO, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pengendara sedan Mazda bak seorang koboi dengan pelat nomor Polri telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap dengan pelat polisi yang digunakan pada mobil yang dikendarai.
"Tertangkap team gabungan Polda Metro Jaya, krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat," kata Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Dalam foto yang diterima redaksi, terlihat pengemudi bak 'koboi' tersebut dipotong oleh sejumlah anggota yang menangkap. Terlihat juga pelat mobil polisi yang digunakan oleh pelaku.
Pelaku ditangkap di Apartemen M Town Residence, Serpong Tangerang Banten. saat ini pelaku tengah digiring ke Polda Metro Jaya.
"Sedang dibawa ke ditreskrimum Polda metro Jaya," singkat Hengki.
Sebelumnya, sopir taksi online bernama Hendra yang ditodong pistol oleh pengemudi sedan Mazda bak 'koboi' dengan pelat nomor Polri telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Korban langsung laporan diterima dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Jadi, rekan-rekan memang benar kami telah menerima laporan atas kejadian tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Laporan dibuat hari ini terkait dugaan tindak pidana Pasal 352 KUHP. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dia minta diberi waktu terlebih dahulu.
"Intinya rekan-rekan, Polda Metro Jaya tentunya dalam melihat suatu peristiwa, harus dilihat secara utuh, sehingga metode penyidik dalam mengumpulkan informasi dan alat bukti guna menganalisa perkara dilakukan secara prosedur teknis dan scientific," ujarnya lagi.