KABARINDO, BALI - Ditreskrimum Polda Bali memanggil artis Jessica Iskandar untuk mengklarifikasi terkait kasus dugaan penggelapan mobil mewah miliknya, Jumat (16/9/2022).
Usai melakukan klarifikasi, Jessica Iskandar melalui kuasa hukumnya megucapkan terimakasih kepada Polda Bali yang telah mengakomodir kliennya untuk mengklarifikasi terkait kepemilikan mobil mewah tersebut. Jedar –sapaan akrabnya- menegaskan bahwa mobil mewah jenis minibus tersebut adalah miliknya dan tidak pernah dijual maupun digadaikan ke pihak lain.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan.
Penyidik akan kembali melakukan pemanggilan kepada terlapor yang diketahui telah mangkir pada pemanggilan sebelumnya. Dia pun memastikan bahwa pihak penyidik akan mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Stres karena Ditipu! Air Susu Jessica Iskandar Sempat Berhenti, Ini Tips agar ASI Lancar
“Proses penyelidikan dulu dan setelah itu akan dilakukan gelar (perkara). Setelah itu nanti Krimum yang tentukan,” kata dia.
Soal terlapor yang sudag dua kali mengkir dari panggilan, Bayu menerangkan bahwa penyidik akan memproses kasus penggelapan mobil tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Nanti ada proses yang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” imbuhnya.
Sebelumnya perkara berawal saat Jedar yang menyewakan sejumlah mobil mewah kepada terlapor Christoper Stefanus Budianto (CSB) untuk disewakan kembali. Namun seiring waktu Christoper Stefanus Budianto tidak pernah memberikan uang hasil sewa kendaraan kepada Jedar. Selanjutnya kemudian Jedar pun melaporkan perihal penipuan dan penggelapan mobil mewah tersebut.
Dari hasil penyelidikan diketahui mobil – mobil tersebut telah dibeli oleh Komang Suardika dari Christoper Stefanus Budianto. Lalu Komang Suardika pun melaporkan Christoper stefanus ke Polda Bali karena terlapor hanya memberikan empat mobil dari enam mobil yang dibeli, yang belakangan diketahui dua mobil yang diterima pelapor ternyata bodong.