Pelatihan PPIH Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede. (FOTO/DOK.KEMENHAJ)
_________
JAKARTA -- Pola pendidikan dan pelatihan (diklat) berbasis semi-militer kini diterapkan bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026. Langkah ini diambil guna membekali para petugas dalam menghadapi tekanan kerja yang masif, sekaligus menanamkan kedisiplinan serta sinergi kuat dalam satu komando koordinasi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa orientasi latihan ini tidak hanya berfokus pada ketahanan jasmani, melainkan juga demi memastikan efektivitas kerja tim yang terorganisir di lapangan.
“Kenapa petugas haji dilatih semi-militer? Karena selain menghadapi kerja fisik yang sangat berat, mereka juga harus memahami rentang komando dan bekerja dalam satu tim yang solid,” ujar Wamenhaj saat meninjau Diklat PPIH Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dikutip Rabu (21/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wamenhaj meminta seluruh petugas untuk disiplin dalam menjalankan tugas pokoknya. Sektor konsumsi jemaah menjadi salah satu poin yang dipantau dengan sangat ketat. “Isu yang berkembang terkait makanan yang tidak layak, tidak sesuai gramasi dan spesifikasi, itu harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Tak hanya urusan pangan, Wamenhaj pun menginstruksikan pengawasan ketat terhadap fasilitas akomodasi, terutama mengenai standarisasi hotel. Menurutnya, titik paling kritis dalam rangkaian haji adalah fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Di fase tersebut, integrasi petugas dalam satu komando bersifat mutlak demi menjamin keamanan jemaah.
“Layanan Armuzna harus dipastikan berjalan di bawah satu komando agar pelayanan terbaik bisa diberikan kepada jemaah haji,” ujarnya.
Dahnil juga mewajibkan setiap petugas untuk menguasai setiap detail alur pelayanan secara komprehensif. “Contohnya layanan catering, petugas harus tahu bagaimana proses persiapan makanan sampai akhirnya dikonsumsi oleh jemaah,” jelasnya.
Aspek transparansi mengenai biaya operasional layanan kepada masyarakat dan jemaah juga menjadi poin utama yang ia tekankan sebagai alat kontrol publik.
“Kami terbuka soal biaya catering jemaah haji per hari. Misalnya 40 riyal per hari, dengan rincian 10 riyal untuk sarapan, 15 riyal untuk makan siang, and 15 riyal untuk makan malam. Dengan begitu, bisa diukur apa yang benar-benar diterima jemaah,” paparnya.
Dahnil memaparkan bahwa anggaran katering saat ini telah berhasil ditekan. “Dulu biaya makan siang dan malam per jemaah 17 riyal, sekarang 15 riyal. Penurunannya cukup besar,” ujarnya.
Kebijakan serupa diterapkan pada urusan penginapan. Wamenhaj menginginkan prosedur hotel terlihat jelas bagi publik, mulai dari tahap pengecekan fasilitas hingga proses distribusi kunci kamar kepada jemaah. “Layanan akomodasi hotel beserta standarnya kami buka secara transparan, agar media bisa mengakses,” katanya.
Ia menilai edukasi dan keterbukaan ini sangat vital bagi pemahaman jemaah mengenai apa yang menjadi hak serta tanggung jawab mereka selama di tanah suci. “Jemaah harus tahu apa yang menjadi haknya dan apa kewajibannya,” imbuhnya.
Dahnil mengakhiri penjelasannya dengan menegaskan bahwa partisipasi aktif berbagai pihak dalam mengawasi setiap lini layanan merupakan kunci utama dalam meningkatkan standar penyelenggaraan haji di masa depan.





