Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Perintah Jokowi ke Mendag untuk Turunkan Harga Minyak Goreng

Perintah Jokowi ke Mendag untuk Turunkan Harga Minyak Goreng

Ekonomi & Bisnis | Selasa, 4 Januari 2022 | 11:06 WIB
Editor : Daniswara Kanaka

BAGIKAN :
Perintah Jokowi ke Mendag untuk Turunkan Harga Minyak Goreng

KABARINDO, JAKARTA Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti tingginya harga minyak goreng di pasaran dan memerintahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk mengendalikan harga,

“Saya perintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri,” ujar Jokowi dalam konferensi pers dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden RI, Senin (3/1/2022).

Harga minyak goreng mahal dinilai karena melonjaknya harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di pasar global.

“Soal minyak goreng. Karena harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi,” kata Jokowi.

Jokowi Ingin Prioritaskan Harga Komoditas yang Terjangkau

Jokowi mengingatkan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) agar memprioritaskan harga komoditas yang terjangkau di kalangan masyarakat.

“Sekali lagi prioritas pemerintah adalah rakyat, harga minyak goreng harus tetap terjangkau,” katanya.

“Jika perlu Menteri perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali,” tambahnya.

Jokowi juga menekankan BUMN harus memprioritaskan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sesuai dengan amanat UUD 1945.

“Saya perintahkan Kementerian ESDM Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah,” ucapnya.

“Ini adalah amanat Pasal 33 Ayat 3 UU 1945 bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tambah Jokowi.

Berdasarkan data Infopangan Jakarta, harga minyak goreng di wilayah DKI Jakarta sebesar Rp 19.715 per kilogram. Padahal, harga sebelumnya biasanya minyak goreng dibanderol dengan harga antara Rp 11.000/kg hingga Rp 12.000/kg.

Sumber: Kompas.com, Detik.com

Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER