Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Penutupan Munas Golkar 2024, Presiden Jokowi Singgung Si Tukang Kayu dan Putusan MK

Penutupan Munas Golkar 2024, Presiden Jokowi Singgung Si Tukang Kayu dan Putusan MK

Hukum & Politik | Kamis, 22 Agustus 2024 | 05:17 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Penutupan Munas Golkar 2024, Presiden Jokowi Singgung Si Tukang Kayu dan Putusan MK

KABARINDO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyinggung Si Tukang Kayu dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada saat memberikan sambutan pada Penutupan Munas XI Golkar di Jakarta Rabu malam.

“Ini sehari dua hari ini, kalau kita melihat media sosial dan media massa, ini sedang riuh, sedang ramai setelah putusan yang terkait dengan pilkada,” kata Presiden dalam sambutannya.

Jokowi mengatakan setelah dirinya melihat media sosial, salah satu yang ramai adalah mengenai Si Tukang Kayu.

“Kalau sering buka di media sosial pasti tahu Tukang Kayu ini siapa. Padahal kita tahu semuanya, kita tahu semuanya yang membuat keputusan itu adalah MK, itu adalah wilayah yudikatif dan yang saat ini juga sedang dirapatkan di DPR itu adalah wilayah legislatif, tapi tetap yang dibicarakan adalah Si Tukang Kayu,” ujar Joko Widodo.

Kepala pemerintahan memaklumi hal tersebut sebagai sebuah warna-warni demokrasi.

Namun, ia menekankan bahwa dirinya sebagai Presiden di lembaga eksekutif sangat menghormati lembaga yudikatif dan lembaga legislatif.

“Jadi saya, kami, sangat menghormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara yang kita miliki, mari kita menghormati keputusan, beri kepercayaan bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan proses secara konstitusional,” jelasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait dengan syarat calon kepala daerah.

"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," ucap Presiden Jokowi dalam keterangan persnya dipantau dari kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu.

Menurut Presiden, hal tersebut merupakan proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER