Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Ekonomi & Bisnis > Penilaian Pengamat Soal Polemik Perubahan Skema Pencairan JHT

Penilaian Pengamat Soal Polemik Perubahan Skema Pencairan JHT

Ekonomi & Bisnis | Selasa, 15 Februari 2022 | 16:54 WIB
Editor : Budiman

BAGIKAN :
Penilaian Pengamat Soal Polemik Perubahan Skema Pencairan JHT

KABARINDO, JAKARTA - Pengamat menilai bahwa polemik mengenai program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJamsostek terjadi disebabkan karena pemahaman masyarakat soal perencaan keuangan masih terbatas.

Hal itu disampaikan oleh perencana keunangan Safir Senduk.

JHT adalah salah satu program sosial yang memberikan proteksi kepada pekerja sehingga dalam kondisi apapun pencairan klaim harus dilakukan ketika masyarakat memasuki usia tua. Namanya saja JHT, memberikan jaminan bahwa hari tua kita aman. Kalau sebelum hari tua sudah bisa kita ambil namanya JHM (Jaminan Hari Muda),” kata Safir Senduk dikutip dari Antara.

BACA JUGA: Viral Tuan Guru Bajang Ditegur Brimob di Sirkuit Mandalika Lombok!

Menurut Safir, skema baru pencairan JHT ini sudah tepat jika dilihat dari segi perencanaan keuangan.

Adapun skema baru iitu diatur melalu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Berbeda dengan Tabungan Konvensional

Ia lantas menjelaskan bahwa JHT memang tujuannya adalah untuk jaminan di masa depan yang berbeda dari tabungan konvensional yang bisa dicairkan sewaktu--waktu.

Safir juga memahami kondisi kalangan pekerja yang mayoritas tidak memiliki simpanan jangka pendek, sehingga JHT adalah salah satu solusi ketika pekerja di-PHK.

Pemerintah sendiri menjamin ketika nantinya ada karyawan yang di-PHK, mereka akan menggantinya dengan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"JKP bisa memberikan klaim kepada pekerja. Seharusnya dengan adanya program ini tidak ada lagi permasalahan karena manfaat yang diberikan pemerintah melalui program ini cukup besar,” katanya.

Sumber/Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER